Site icon BantenDaily

Dirut BPR ABS Pertanyakan Penanganan Kasus Kredit Fiktif di Polres Pandeglang

Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Amal Bakti Sejahtera (ABS) Labuan Baedowi saat mengunjungi Mapolres Pandeglang, Senin 30 Oktober 2023. (Foto : Istimewa)

PANDEGLANG | BD — Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Amal Bakti Sejahtera (ABS) Labuan Baedowi mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Senin 30 Oktober 2023.

Kedatangannya tersebut, untuk mempertanyakan penanganan kasus kredit fiktif atau tindak pidana perbankan (tipibank) yang sudah berjalan kurang lebih delapan bulan.

“Saya datang Mapolres Pandeglang untuk mempertanyakan penanganan kasusnya, sebab kasusnya sudah berjalan kurang lebih sekitar delapan bulan,” kata Dirut BPR ABS Labuan Baedowi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Soalnya, kata dia, pihaknya telah mempertanyakan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang, tetapi informasinya berkasnya tersebut dinilai belum lengkap sehingga dikembalikan lagi kepada pihak kepolisian.

“Kemarin kami belum ketemu dengan pihak kepolisian yang menanganinya, nanti akan saya pertanyakan kembali,” tuturnya.

Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut pihaknya dirugikan terutama nasabah sekitar Rp1,6 miliar. Sebab, dalam kasus ini diduga melibatkan orang dalam BPR ABS Labuan, dan pihaknya telah memberhentikan oknum petugas yang terlibat kasus tersebut.

“Kalau misalkan ini tidak diusut, kami sulit untuk menyelesaikan kredit-kredit bermasalah ini,” katanya.

Soalnya, menurut dia, modus oknum tersebut, nasabah sudah melakukan pembayaran bulanan, tetapi uang yang disetorkan oleh debitur tidak dimasukan ke dalam sistem oleh oknum pegawai BPR tersebut.

“Sebetulnya nasabah sudah setor. Namun, dari pegawai tidak disetorkan untuk angsuran itu saja,” katanya.

Akibatnya, hingga saat ini debitur masih tercatat memiliki tunggakan di BPR. Bahkan, kerugian yang disebabkan dari kasus itu mencapai Rp1,6 miliar.

“Jadi debitur yang bukan guru dibuatkan SK sertifikasi palsu oleh pegawai dan diajukan kredit total debitur semua ada 26 debitur. Namun, baru terlacak empat debitur saja,” katanya.

Sebab, pihaknya berkomitmen untuk membersihkan bawahannya dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang bisa merugikan nasabah dan BPR.

“Saya ambil tindakan ini, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang bermain terutama di internal kita, dan yang sudah melakukan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Polres Pandeglang. Iptu Tomi Irawan Kanit 2 Satreskrim Polres Pandeglang yang dihubungi wartawan melalui telepon genggamnya belum memberikan jawaban. (Iman)

Exit mobile version