Site icon BantenDaily

Disdukcapil Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pencatatan Sipil Bagi Aparatur

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra berbincang dengan Penjabat Wali Kota Tangerang dan pembicara sesaat sebelum sosialisasi pencatatan sipil dimulai, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

KOTA TANGERANG | BD — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menggelar kegiatan bertajuk Sosialisasi Pencatatan Sipil, pada Kamis, 30 Mei 2024.

Hadir dalam kegiatan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang itu antara lain Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dan Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra.

Pada kesempatan itu, Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan, keakuratan pencatatan sipil merupakan hal penting dan wajib dilaksanakan oleh negara sebagai dasar pelaksanaan kebijakan publik. Oleh karena itu, Disdukcapil Kota Tangerang berkewajiban untuk memastikan tiap warga Kota Tangerang memiliki identitas terpercaya dan akurat.

Nurdin pun menyoroti beberapa isu dalam proses pencatatan sipil, seperti data tidak akurat serta masyarakat kurang memahami bahwa pencatatan sipil itu sangat penting. Dia mencontohkan, ketika salah satu anggota keluarga meninggal dunia, peristiwa itu tidak segera dilaporkan ke Disdukcapil. Namun, baru melakukan pengurusan ketika membutuhkan akta kematian.

Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyampaikan arahan bagi aparatur di lingkungan Disdukcapil Kota Tangerang terkait pencatatan sipil, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

“Jangan abai, karena administrasi kependudukan itu sangat penting. Saya minta aparat kelurahan bisa menyosialisasikan kepada RT dan RW pentingnya pencatatan sipil yang berkaitan dengan identitas warga,” kata alumnus Universitas Indonesia ini.

Nurdin berharap, melalui sosialisasi ini dapat mengatasi berbagai kendala dalam pelayanan dan meningkatkan kualitas pencatatan sipil di Kota Tangerang. Dia mengatakan, sosialisasi pencatatan sipil merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan yang akurat dan lengkap, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pencatatan sipil.

“Semoga melalui kegiatan ini kita juga dapat semakin meningkatkan kualitas pencatatan sipil dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ucap mantan Penjabat Bupati Aceh Jaya ini.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R. Irman Pujahendra menjelaskan, kegiatan kali ini fokus pada sosialisasi pelayanan akta kelahiran dan akta kematian bagi warga Kota Tangerang. Sosialisasi bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas pencatatan sipil secara profesional dan akurat, agar bisa disosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya pelaporan pencatatan sipil.

Peserta tampak antusias menyimak arahan Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dalam kegiatan sosialisasi pencatatan sipil, Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Istimewa)

Dia menyebutkan, pencatatan sipil maupun layanan administrasi kependudukan di Kota Tangerang tidak rumit, melainkan lebih mudah dan cepat. Sebab, layanan Disdukcapil Kota Tangerang dapat diperoleh secara online di sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi, kata dia, adalah kecepatan birokrasi dalam pelayanan dengan memangkas regulasi, peraturan maupun sistem yang menghambat, serta penggunaan yang lebih tanggap. Hal ini sudah dibuktikan Disdukcapil Kota Tangerang dengan memberikan kemudahan pencatatan sipil dan pengurusan administrasi kependudukan secara online

“Masyarakat tidak perlu antre lama-lama dalam prosesnya, tinggal upload, kapan saja dan di mana pun, bahkan bisa sambil rebahan di rumah,” ujar Irman.

Adapun pelayanan secara offline, lanjut dia, masyarakat bisa ke Kantor Pelayanan Disdukcapil Kota Tangerang atau di kantor kecamatan. Namun, apabila mengalami penumpukan antrean, masyarakat bisa memanfaatkan booth layanan di area publik, seperti di Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau Mall Pelayanan Publik Kota Tangerang. (ADV)

Exit mobile version