Site icon BantenDaily

Disnaker Tangerang Permudah Warga, Cetak Kartu Kuning Bisa Online atau Langsung di MPP

Proses pembuatan Kartu Kuning di Kota Tangerang kini cepat dan efisien, cukup 5–10 menit di Mal Pelayanan Publik.

Layanan pembuatan Kartu Kuning (AK-1) di MPP Kota Tangerang. Proses verifikasi data pemohon yang datang langsung maupun yang mendaftar online kini hanya memakan waktu 5 hingga 10 menit jika syarat-syarat (KTP, fotokopi ijazah, dan pas foto 3x4) sudah lengkap. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG | BD — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik. Kini, pencari kerja bisa membuat Kartu Kuning (AK-1) dengan lebih cepat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, baik secara online maupun datang langsung ke lokasi.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa sistem layanan terintegrasi membuat proses administrasi menjadi jauh lebih efisien. Rata-rata waktu pembuatan Kartu Kuning kini hanya sekitar 5 hingga 10 menit saja.

“Pemohon yang mendaftar melalui aplikasi Tangerang LIVE cukup mengisi data di menu Tangerang Cakap Kerja, lalu verifikasi di MPP. Petugas juga siap membantu bagi yang datang langsung agar semua proses bisa selesai dengan cepat,” katanya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Ujang, setelah data diverifikasi dan disesuaikan dengan KTP, kartu bisa langsung dicetak di tempat. “Bahkan ada yang selesai dalam waktu lima menit kalau syaratnya lengkap,” tambahnya.

Adapun syarat pengurusan Kartu Kuning cukup sederhana: membawa KTP, fotokopi ijazah terakhir, dan pas foto ukuran 3×4. Dengan inovasi ini, Pemkot Tangerang berharap pencari kerja semakin mudah mendapatkan layanan dan segera melangkah ke dunia kerja tanpa kendala administratif. (*)

Exit mobile version