TANGERANG | BD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang tengah melakukan uji laboratorium terhadap sampel udara dan air di sekitar pabrik PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI) di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja. Langkah ini menyusul dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan warga setempat.
Kepala Seksi Bina Hukum atau Wasdal DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, mengatakan bahwa Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid telah memerintahkan penghentian sementara aktivitas pabrik sejak Jumat (17/10).
“Bupati sudah mengeluarkan instruksi agar PT SLI berhenti sementara waktu,” kata Sandy kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Ia menambahkan, keputusan lebih lanjut mengenai kapan pabrik dapat beroperasi kembali sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati. “Belum ada batas waktu pasti, karena itu kebijakan langsung dari Bupati,” ujarnya.
DLHK menegaskan hasil uji laboratorium akan menjadi dasar utama untuk menentukan langkah lanjutan terhadap perusahaan pengelola limbah B3 tersebut. “Jika hasilnya sudah keluar, kami akan segera informasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Desa Sentul menggelar aksi protes di depan perusahaan karena merasa terganggu dengan asap dan bau yang muncul dari aktivitas pabrik. Menanggapi hal itu, DLHK langsung mengambil langkah investigasi lapangan melalui pengambilan sampel air dan udara.
Sementara pihak PT SLI melalui perwakilannya, Adrian, membantah melakukan pelanggaran dan menyatakan bahwa lokasi pabrik berada di kawasan industri resmi. “Kegiatan operasional kami legal dan sesuai zona industri,” jelasnya. (*)