Site icon BantenDaily

Dor! Komplotan Begal di Pandeglang Dihadiahi Timah Panas

Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima orang komplotan begal yang telah 12 kali beraksi di wilayah tersebut, Senin 26 Juni 2023. (Foto : Istimewa)

PANDEGLANG | BD — Personel Satreskrim Polres Pandeglang menangkap lima orang komplotan begal yang telah 12 kali beraksi di wilayah tersebut, Senin 26 Juni 2023.

Saat akan ditangkap, para tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas menghentikannya dengan menembak kakinya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Shilton mengatakan, penangkapan berawal dari adanya laporan korban yang dibegal di wilayah Kecamatan Carita dan Kecamatan Pandeglang.

“Alhamdulillah kami berhasil menangkap lima orang pelaku begal atau curas (pencurian dengan kekerasan) yang beraksi di wilayah Kabupaten Pandeglang,” kata Shilton.

Ia menyebutkan bahwa para tersangka sudah 12 kali melakukan aksinya dalam satu bulan terakhir di wilayah Kecamatan Banjar, Carita, Kadu Hejo, dan Kecamatan Cimanuk.

“Dalam aksinya para pelaku menodongkan golok ke korban, setalah korban takut mereka bawa kabur kendaraan korban,” terangnya.

Para pelaku sendiri merupakan warga Kecamatan Sindangresmi yang berinisial, SU (26), SA (32), OJ (25), MU (27) dan EM (15).

“Dari tangan pelaku kami amankan sebilah golok dan lima unit kendaraan roda dua hasil curas. Dan karena mereka melawan anggota polisi saat penangkapan, kami hadiahi timah panas di kakinya,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam pengembangan, dan para pelaku kami jerat pasal 365 KUHP,” ujarnya. (Iman)

Exit mobile version