DPR Soroti Kebijakan Sekolah Pukul 06.00: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diminta Lakukan Kajian Akademik

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jun 2025 08:14 38 Nazwa

JAKARTA | BD – Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau kembali kebijakan yang mewajibkan siswa memulai pembelajaran pada pukul 06.00.

Lalu menjelaskan bahwa meskipun kebijakan ini bertujuan untuk mendisiplinkan siswa, kenyamanan dan efektivitas dalam proses belajar mengajar juga sangat penting untuk mencapai tujuan pendidikan.

“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, saya mohon agar kebijakan ini dikaji dan dianalisis lebih mendalam,” ujarnya di Jakarta pada hari Selasa.

Ia menekankan perlunya peninjauan kebijakan ini dari sudut pandang akademik, mengingat anak-anak yang harus belajar di pagi hari memerlukan waktu untuk beradaptasi.

Lalu juga mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur, namun hasilnya menunjukkan bahwa pembelajaran menjadi kurang efektif dan anak-anak mengalami dampak psikologis akibat rasa kantuk.

“Selain itu, kenyamanan dalam belajar tampaknya tidak diperhatikan,” tambahnya, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat yang fokus pada pendidikan.

Oleh karena itu, ia mendorong Gubernur Jawa Barat untuk berkomunikasi dengan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat provinsi hingga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan semua kabupaten dan kota di provinsi tersebut untuk menerapkan berbagai aturan bagi siswa dari tingkat dasar hingga menengah, termasuk jam malam, hari belajar dari Senin hingga Jumat, serta jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB.

“Aturan jam malam ini akan mulai diberlakukan pada bulan Juni 2025, dengan pembatasan aktivitas siswa di luar rumah dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB,” jelas Dedi pada hari Minggu (1/6).

Melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik, Dedi Mulyadi mendorong bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan penerapan jam malam ini hingga tingkat kecamatan dan desa. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA