KABUPATEN TANGERANG | BD — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT. SMS Steel terkait dugaan sejumlah pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan peleburan baja tersebut, Senin, 11 April 2022.
Dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan tidak hadirnya Direktur Utama ataupun managemen perusahaan pada undangan RDP tersebut adalah sebuah kesalahan fatal. Sebab kata Kholid, masalah pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan sudah multiple effect atau ada beberapa dampak yang harus dipertanggungjawabkan, di mana dampak tersebut pihak perusahaan dapat dipidanakan.
“Pertama berkaitan tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan, dan yang kedua berkaitan dengan kewenangan Disnaker soal Tenaga Kerjanya, dan DLHK tentang dampak lingkungannya, di mana dinas lingkungan hidup bertugas menganalisis dampak dari kegiatan suatu perusahaan, maka itu jika PT. SMS Steel tidak mau mengikuti aturan, wajib kita pidanakan,” ujar Kholid,
Ketua komisi II, Nasrullah Ahmad, menuturkan pihaknya sangat kecewa dan merasa tidak dihargai oleh pihak PT. SMS Steel ketika jajarannya melakukan sidak, justru malah diusir dan disuruh menunggu di luar hingga berjam – jam dengan alasan sedang ada kunjungan dari Mabes Polri.
“Masa kami disuruh nunggu di luar, luas wilayah 4 hektar, kita ini dianggap apa coba, Kami datang merasa tidak dihargai sebagai lembaga negara, kami memiliki legitimasi yang kuat, warga kita sudah banyak korban, sudah banyak SOP yang dilanggar PT. SMS Steel yang berstatus PMA (Permodalan Milik Asing), semua data yang dipaparkan hari ini tidak ada yang valid,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota komisi II dari Fraksi Demokrat Yahya Amshori menambahkan dirinya meminta agar pihak provinsi dalam hal ini Dinas Tenang kerja dan OPD terkait lainnya untuk tidak perlu takut dalam menindak PT. SMS Steel, sebab kata Yahya kita memiliki Undang – Undang MD3, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Tangerang yang siap melindungi.
“Padahal sudah jelas dalam RDP kali ini undangan tertuju untuk Dirut PT. SMS Steel, kami hanya ingin meminta klarifikasi, dikarenakan sudah banyak korban warga kita, berdasar data BPJS saja Juli tahun 2020 ada 3 orang yang sampai meninggal, terus mau ditambah korban berapa lagi?,” tegasnya.
Pantauan di lokasi RDP, pihak perusahaan yang datang adalah staff legal.
Pada Kamis, 7 April 2022, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan. Namun, para wakil rakyat tersebut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Dengan tidak hadirnya Direktur Utama PT. SMS Steel ataupun management, RDP pun diagendakan kembali pada Rabu, 13 April 2022. (Red)
Tidak ada komentar