KABUPATEN TANGERANG | BD — Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti memberikan penghargaan kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho menjelaskan, penghargaan diberikan kepada Polresta Tangerang dan jajaran atas prestasi dan dedikasi dalam menangani kasus yang melibatkan anak.
“Atas prestasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Satlantas Polresta Tangerang, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Polisi Selebriti kemudian memberikan penghargaan,” kata Zain, Senin 4 April 2022.
Zain menjelaskan, Satreskrim Polresta Tangerang dinilai responsif dan cepat dalam menangani kasus anak. Dengan begitu, kasus-kasus yang melibatkan anak terutama yang menjadi korban dapat segera terungkap dan juga diselesaikan.
Sedangkan Satlantas Polresta Tangerang juga disebut memberikan kontribusi positif terhadap anak karena konsisten melaksanakan program edukasi lalu lintas kepada anak melalui Program Lalulintas Ramah atau Sahabat Anak.
“Atas prestasi itu, Komnas Perlindungan Anak dan Polisi Selebriti memberikan apresiasi. Kami jadikan ini motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal ini pelayanan atau penanganan kasus anak,” ucap Zain.
Zain kemudian berpesan agar jajarannya tidak berpuas diri. Penghargaan yang diraih, kata Zain, harus dijadikan momen sekaligus monumen guna meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian kami kepada institusi dan negara,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar