Site icon BantenDaily

Dua Terduga Pelaku Kematian Pedagang Cilok di Cikupa Ditangkap Polresta Tangerang

Polresta Tangerang tangkap dua terduga pelaku pembunuhan pedagang cilok di Cikupa. Polisi masih dalami motif dan peran masing-masing pelaku.

Kapolresta Tangerang memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan kasus pembunuhan pedagang cilok di Cikupa. Dua terduga pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta motif kejadian. Polisi terus melengkapi alat bukti untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Polresta Tangerang menangkap dua terduga pelaku dalam kasus kematian seorang pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang.

“Dalam waktu yang relatif singkat, kasus meninggalnya seorang pria di kontrakan wilayah Cikupa berhasil kami ungkap. Dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Indra Waspada, Sabtu (6/6/2026).

Kedua terduga pelaku yang diamankan terdiri atas seorang pria dewasa dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum. Keduanya diduga terlibat dalam tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang ada. Perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut karena penanganan perkara ini dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Selain memeriksa kedua terduga pelaku, penyidik juga terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian korban.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di wilayah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026). Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar dan memicu penyelidikan oleh pihak kepolisian. (Red)

Exit mobile version