Site icon BantenDaily

Dukung Kinerja Bank Banten, Gubernur Usulkan Penyertaan Modal dan Skema KUB dengan Bank Jatim

Gubernur Banten, Andra Soni, mengusulkan Raperda Penyertaan Modal untuk memperkuat PT Bank Pembangunan Daerah Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, bersama pimpinan DPRD usai Rapat Paripurna pembahasan Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Banten. (Foto: bantenprov.go.id)

BANTEN | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan komitmennya untuk memperkuat modal PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, yang lebih dikenal dengan sebutan Bank Banten. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang berkaitan dengan Penyertaan Modal untuk Bank Banten.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Andra setelah ia mengikuti Rapat Paripurna yang membahas tanggapan dari berbagai fraksi terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Banten pada hari Selasa, 3 Juni 2025.

Andra menjelaskan bahwa Bank Banten telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya, yang dapat dilihat dari pertumbuhan positif yang terus dicapai oleh bank tersebut. Saat ini, Pemprov Banten sedang berupaya untuk lebih meningkatkan kinerja Bank Banten agar dapat beroperasi dengan lebih efisien dan efektif.

“Kita memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan permodalan agar operasional Bank Banten dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan,” ungkap Andra Soni dengan tegas.

Usulan Penyertaan Modal untuk Bank Banten ini, menurut Andra, merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengharuskan Bank Banten memiliki modal inti minimal sebesar tiga triliun rupiah. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas dan keberlangsungan operasional bank.

“Selain melalui penyertaan modal, kami juga berupaya memperkuat Bank Banten melalui skema Kerjasama Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jatim,” tambahnya, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat posisi Bank Banten di pasar.

Skema ini tidak hanya diterapkan di Bank Banten, tetapi juga di hampir seluruh daerah sebagai bagian dari upaya konsolidasi perbankan untuk menciptakan sistem yang lebih sehat dan kuat. “Kami ingin Bank Banten menjadi lembaga keuangan yang dapat berkontribusi signifikan dalam memperkuat perekonomian di Provinsi Banten,” tegasnya dengan penuh keyakinan.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, memberikan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan oleh Gubernur Banten terkait pandangan dari berbagai fraksi yang telah disampaikan sebelumnya. Menurut Fahmi, tahapan ini merupakan bagian integral dari mekanisme dalam pembentukan peraturan daerah yang baik.

“Kami sangat menghargai hal ini. Sebagai penyelenggara pemerintahan, Pemprov dan DPRD harus terus berkolaborasi, dan ini adalah salah satu contoh nyata bagaimana kolaborasi yang kita bangun dapat berjalan dengan cukup solid,” ujarnya. (*)

Exit mobile version