Efektivitas Media Warga: Respons Cepat Pemerintah Terkait Plat Besi Jembatan di Rajeg

waktu baca 3 menit
Minggu, 22 Jun 2025 11:25 13 Nazwa

TANGERANG | BD — Ungkapan “No Viral No Justice” kini menjadi fenomena yang umum di masyarakat, sering kali disebabkan oleh kurangnya komunikasi yang efektif antara warga dan pemerintah. Melalui akun media sosial @info_rajeg, laporan dari warga mengenai pergeseran plat besi penutup lubang besar di jalan jembatan Kukun, Kecamatan Rajeg, segera diteruskan kepada Camat setempat melalui grup WhatsApp dan admin media sosial Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang pada tanggal 20 Juni 2025.

Dalam waktu singkat, Camat Rajeg, Oman Apriaman, memberikan respons cepat di grup WhatsApp Komunitas @info_rajeg, menegaskan akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Siap, terima kasih atas informasinya. Kami akan segera menindaklanjuti bersama Dinas Bina Marga. Ini sangat penting, karena jika tidak segera ditangani, dapat membahayakan masyarakat,” kata Oman, seperti dilansir pada Minggu, 22 Juni 2025.

Secara terpisah, Admin @info_rajeg juga berupaya berkomunikasi dengan DBMSDA Kabupaten Tangerang melalui Instagram dan WhatsApp. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah, langsung menginstruksikan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Wilayah VII untuk menyelesaikan masalah tersebut, mengingat dampaknya terhadap kehidupan masyarakat dan ketertiban umum, terutama dengan tingginya jumlah penduduk dan arus lalu lintas di Kecamatan Rajeg.

“Siap, Min 🙏 Kami sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Pak Kadis, dan beliau memberikan perhatian khusus melalui Kepala UPT untuk segera menyelesaikannya, karena sudah berbahaya, plat besinya keluar. Pak Kadis mengucapkan terima kasih atas laporannya, dan semoga perbaikan darurat ini menjadi solusi yang aman bagi masyarakat,” ungkap Admin @dbmsda.kabtangerang melalui WhatsApp.

Menanggapi situasi ini, Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Provinsi Banten, yang juga merupakan praktisi media sosial dan tokoh pemuda di Kecamatan Rajeg, Kang Taufiq, memberikan apresiasi bahwa ini merupakan contoh baik dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Saya minta maaf, fenomena media sosial atau media warga seperti ini memang sedang marak, karena tidak diatur dalam UU Pers. Sering kali masyarakat berpegang pada prinsip ‘No Viral No Justice‘, di mana informasi harus diviralkan, terkadang karena informasi belum sampai, anggaran belum ada, dan ada hambatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” jelas Taufiq.

Ia melanjutkan bahwa media warga, atau yang sering disebut “homeless media”, memiliki risiko baik dari segi keamanan maupun ketidakamanan, karena tidak dilindungi oleh UU Pers dan kaidah jurnalistik. Namun, mereka juga dapat terjerat oleh UU ITE jika melanggar.

“Kadang-kadang, dampak dari media sosial lebih besar daripada media mainstream. Oleh karena itu, saya rasa literasi digital masyarakat perlu ditingkatkan. Gunakan media sosial dengan bijak. Pemerintah juga harus menyediakan saluran pengaduan resmi dan tidak alergi terhadap masukan, pengaduan, atau kritik dari masyarakat. Di sisi lain, masyarakat diharapkan menyampaikan pendapat dengan sopan. Jika ini dilakukan, hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah akan terjalin,” tambah Taufiq.

Taufiq juga menyampaikan keprihatinannya mengenai motif di balik akun media warga dalam menciptakan konten. Ia menekankan pentingnya menghasilkan konten yang positif, inspiratif, dan edukatif bagi masyarakat.

“Perlu juga diperhatikan maksud dan tujuan individu atau perusahaan dalam membangun media sosial warga atau homeless media, baik di Instagram, TikTok, dan lainnya. Saya sudah berkecimpung di media sosial sejak 2011, dan ada akun-akun yang hanya mencari sensasi dengan menyerang pemerintah, lalu viral, dan akhirnya memanfaatkan banyak pengikut untuk keuntungan pribadi melalui endorsement atau iklan,” katanya.

“Regulasi di sektor ini memang belum ada atau belum tertata dengan baik, sehingga menjadi liar dan dimanfaatkan. Semoga masyarakat, khususnya warga Kecamatan Rajeg, semakin teredukasi dan tahu ke mana harus mengadu dengan cepat dan tepat,” tutup Taufiq. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA