Fitron Nur Ikhsan Dituding Pembohongan Publik Terkait Utang RSUD Berkah Rp46 Miliar

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Nov 2024 15:50 0 72 Redaksi

PANDEGLANG | BD — Pernyataan calon bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan, dalam debat publik yang disiarkan di sebuah stasiun TV swasta, mengenai utang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandeglang yang mencapai Rp46 miliar, menuai sorotan. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai pembohongan publik, karena faktanya utang kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan vendor obat-obatan sudah lunas. Saat ini, RSUD Berkah hanya tersisa utang sebesar Rp26 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan hearing dan mengonfirmasi bahwa utang RSUD tinggal Rp26 miliar. “Hutang kepada PMI sudah lunas,” tegasnya pada Selasa, 12 November 2024.

Udi juga menambahkan bahwa pertanyaan Fitron kepada Dinas Kesehatan tidak tepat, mengingat RSUD Berkah sekarang telah berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). “Dengan status BLUD, RSUD memiliki otonomi untuk mengelola anggaran, SDM, dan layanan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Dr. Firmansyah, Kepala RSUD Berkah, turut mengonfirmasi bahwa utang yang tersisa disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19, di mana BPJS hanya membayar Rp10 miliar dari total tagihan Rp25 miliar.

Dr. Kodiat Juarsa, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Pandeglang, juga menegaskan bahwa hutang RSUD kepada PMI sudah dilunasi sekitar bulan Juni atau Juli yang lalu.

Dalam debat tersebut, Fitron sempat mempertanyakan kepada Rd Dewi Setiani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, mengenai utang rumah sakit yang dinilai mengkhawatirkan. “Saya melihat ada kesulitan dihadapi oleh Dinas Kesehatan terkait manajemen rumah sakit, dan informasi juga menunjukkan bahwa utang rumah sakit cukup besar,” ujarnya. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Unggulan

    LAINNYA