Site icon BantenDaily

Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Tuding Terjadi Dugaan Korupsi di Dinkes Pandeglang

Demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Senin, 5 Juni 2023. (Foto : Istimewa)

PANDEGLANG | BD — Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang melakukan unjuk rasa di beberapa tempat, salah satunya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Senin, 5 Juni 2023.

Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa menuding terjadi dugaan korupsi secara sistematis dan masif di Dinkes Pandeglang pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), honorarium PNS dan Non PNS serta Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada seluruh UPT Puskesmas.

“Hasil dari investigasi yang kemudian dijadikan sebagai dasar kajian bahwa pada setiap UPT Puskesmas di Kabupaten Pandeglang ditemukan adanya dugaan pungutan liar (Pungli) serta dugaan korupsi, dan dugaan adanya pengadaan fiktif yang disinyalir terstruktur sistematis dan massif,” ujar Ketua HMI Cabang Pandeglang Entis Sumantri.

Dugaan pungli tersebut, lanjut dia, terjadi sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2023. Salah satunya, dia menyontohkan, pada tahun 2021 penerimaan Jasa Pelayanan untuk Tenaga Kesehatan diduga tidak utuh diterima oleh setiap tenaga kesehatan, tetapi dia tidak menjelaskan besaran pungli tersebut.

Sementara itu orator lainnya, Fikri Hidayatullah mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan investigasi, agar dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan tersebut bisa terungkap.

“Kami mendesak agar APH segera turun tangan, untuk melakukan investigasi. Sebab, diduga adanya kerugian negara, yang dilakukan oknum pihak Dinkes,” ucapnya.

Kabag evaluasi perencanaan dan pelaporan Dinkes Kabupaten Pandeglang Daman Khurif mengatakan, pihaknya siap menerima laporan tersebut apabila mahasiswa memiliki bukti data-data faktual terkait tudingan tersebut. Soalnya, selama ini, kata dia, dalam program tersebut telah melalui audit pihak terkait.

“Kalau ada bukti dan data-data yang telah dituduhkan oleh mahasiswa silahkan bawa ke kami, kalau tidak ada bukti bagaimana kami mau melakukan investigasi. Sedangkan selama ini telah melalui audit mulai dari Inspektorat, BPK dan juga BPKP dan itu tidak ada masalah,” ujarnya. (Iman)

Exit mobile version