Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menerima simbolis materi edukasi integritas, menegaskan peran penting pendidikan sebagai ruang strategis untuk membangun ekosistem antikorupsi. (Foto: Ist)TANGERANG | BD – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, turut serta dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Banten yang diselenggarakan di Alun-alun Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada hari Kamis tanggal 27 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Maesyal Rasyid memberikan penghargaan atas penyelenggaraan Hakordia di Kabupaten Tangerang dan menyatakan dedikasinya untuk terus meningkatkan pengelolaan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bermoral.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus menjunjung integritas dalam layanan publik, memastikan setiap inisiatif berjalan dengan transparan, bertanggung jawab, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menambahkan bahwa usaha melawan korupsi memerlukan kerja sama dan harmoni dari semua pihak, mulai dari pegawai hingga warga. Ia berharap kolaborasi yang sudah terbentuk semakin solid untuk menciptakan Kabupaten Tangerang yang berkembang, kompetitif.
“Kami berharap kerja sama ini tetap terpelihara. Dengan integritas sebagai dasar, insyaAllah Kabupaten Tangerang bisa menjadi wilayah yang maju, kompetitif, dan memberikan layanan terbaik untuk semua penduduk,” tambahnya.
Selanjutnya, ia menyatakan bahwa peringatan Hakordia 2025 ini diharapkan menjadi kesempatan untuk mempertebal komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan, pemberdayaan, dan layanan yang bebas dari praktik korupsi.
“Peringatan Hakordia tahun 2025 ini menjadi momen bagi kita semua untuk semakin memperkuat tekad menciptakan pemerintahan yang terbebas dari praktik korupsi,” tutupnya.
Dalam pidatonya, Gubernur Banten Andra Soni menekankan bahwa masalah antikorupsi adalah topik yang selalu relevan, karena korupsi merupakan bahaya serius bagi kesejahteraan rakyat, kemajuan pembangunan, serta masa depan generasi berikutnya.
“Korupsi bukan sekadar masalah hukum, melainkan masalah etika, budaya, dan manajemen. Ia merusak kepercayaan masyarakat, menghalangi layanan, memperbesar jurang sosial, dan menggerus kualitas pembangunan,” ujar Andra Soni.
Ia menegaskan bahwa korupsi telah mencuri hak rakyat atas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya. Oleh karena itu, tidak akan ada pemerintahan yang benar-benar sukses melayani rakyatnya jika praktik korupsi masih ada.
Gubernur juga menyoroti peran penting dunia pendidikan sebagai arena strategis untuk membangun lingkungan antikorupsi sejak awal. Untuk itu, nilai-nilai integritas dan teladan harus ditanamkan sejak dini di sekolah-sekolah.
“Sekolah harus menjadi area integritas. Tidak boleh ada celah untuk praktik korupsi, pungutan liar, atau penyalahgunaan kekuasaan di dunia pendidikan. Nilai integritas tidak muncul dari kata-kata saja, tetapi dari contoh nyata,” tegasnya.
Selanjutnya, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat integritas dan pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan, anggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, hingga pengawasan dan penilaian.
“Banten harus berkembang, adil, merata, dan bebas korupsi. Itu visi yang terus kami suarakan sebagai pengingat untuk semua pegawai,” ungkapnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, siswa, guru, serta berbagai kelompok masyarakat. (*)
Tidak ada komentar