Site icon BantenDaily

HAN ke-42 Jadi Momentum Tangsel Tingkatkan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

HAN ke-42 menjadi momentum Tangsel memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak anak melalui kolaborasi berbagai pihak.

Suasana peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kota Tangerang Selatan berlangsung meriah dengan kehadiran para anak PAUD yang turut memeriahkan kegiatan sekaligus menjadi bagian dari momentum pemenuhan hak anak. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk memperkuat upaya perlindungan serta pemenuhan hak anak agar setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung.

Peringatan HAN yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot), Kamis (23/7/2026), tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga pengingat pentingnya peran seluruh pihak dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan Hari Anak Nasional memiliki makna penting sebagai pengingat bahwa anak merupakan generasi penerus yang harus mendapatkan perlindungan sejak dini.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup, memperoleh pendidikan, berkembang, serta mendapatkan perlakuan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun berbagai bentuk tekanan.

“Momentum Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Ini menjadi pengingat bahwa menyayangi anak harus diwujudkan dengan melindungi hak-hak mereka dan memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman,” ujar Deden.

Ia menjelaskan, tema nasional HAN 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, mengajak masyarakat untuk tidak hanya memberikan perhatian kepada anak, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam menciptakan ruang tumbuh yang positif.

Deden menuturkan, perlindungan anak membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah, hingga masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar anak dapat berkembang secara optimal, baik dari sisi pendidikan, karakter, maupun kesejahteraan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dindikbud Tangsel terus memperkuat implementasi Gerakan Nasional #RANA (Ruang Aman Nyaman Anak) di lingkungan satuan pendidikan.

Melalui gerakan tersebut, sekolah diharapkan mampu menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak, sekaligus mencegah terjadinya perundungan, kekerasan, diskriminasi, serta intoleransi.

“Tugas kita sebagai pendidik dan orang tua adalah memastikan anak-anak tumbuh tanpa rasa takut, dihormati hak-haknya, serta didengar suaranya,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Tangsel, Roro Truetami Ajeng Soediutomo Pilar, menilai pemenuhan hak anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga.

Menurutnya, keluarga menjadi tempat pertama bagi anak dalam mendapatkan kasih sayang, perlindungan, serta pembentukan karakter. Karena itu, orang tua memiliki peran besar dalam menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang anak.

“Melindungi anak berarti menciptakan rumah dan sekolah yang bebas dari rasa takut, kekerasan, maupun tekanan yang dapat merusak tumbuh kembang mereka. Anak juga perlu diberi ruang untuk menyampaikan pendapat tanpa dihakimi,” ungkapnya.

Roro menambahkan, Pokja Bunda PAUD Kota Tangsel terus mendorong penguatan layanan PAUD Holistik Integratif sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar anak secara menyeluruh, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, hingga perlindungan.

Ia berharap, peringatan HAN ke-42 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen.

“Harapannya, melalui peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak semakin meningkat, sehingga Tangsel dapat terus berkembang sebagai kota ramah anak, tempat setiap anak tumbuh sehat, bahagia, cerdas, dan berkarakter,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Exit mobile version