EKONOMI | BD — Harga emas Antam telah mencapai level tertinggi sepanjang sejarah pada hari ini, Kamis, 1 Agustus 2024. Investor kini dapat melihat lonjakan signifikan dalam harga emas batangan, menjadikannya waktu yang tepat untuk mempertimbangkan investasi di logam mulia ini.
Dilansir dari laman Hariansriwijaya.com, , harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak menjadi Rp 1.433.000 per gram. Kenaikan ini mencapai Rp 21.000 per gram dari harga sebelumnya, yang berada di level Rp 1.412.000 per gram pada 31 Juli 2024. Harga hari ini mencatatkan rekor baru, melampaui angka tertinggi sebelumnya yang tercatat pada 18 Juli 2024, yaitu Rp 1.427.000 per gram.
Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ini, terdaftar sebesar Rp 1.284.000 per gram. Penting untuk dicatat bahwa transaksi buyback dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi Anda yang berencana menjual emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, transaksi akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini seperti yang dikutip dari redaksipost.com :
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.
Dengan harga emas yang terus meningkat, banyak investor melihat ini sebagai peluang emas untuk menambah portofolio investasi mereka. Sementara itu, para pelaku pasar harus memantau terus perkembangan harga dan regulasi terbaru untuk memanfaatkan momentum pasar logam mulia ini secara maksimal. (Red)
Tidak ada komentar