Site icon BantenDaily

HPSN 2026: Wabup Intan Tegaskan Tanggung Jawab Produsen Atas Sampah

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah mendorong pengusaha terapkan EPR saat HPSN 2026 guna memperkuat pengelolaan sampah.

Penandatanganan dokumen resmi oleh para pejabat sebagai simbol komitmen bersama dalam pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 menjadi momentum bagi Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, untuk menegaskan tanggung jawab produsen terhadap pengelolaan sampah melalui penerapan Extended Producer Responsibility (EPR).

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan HPSN di Aula PT Paragon Technology and Innovation, Rabu (25/02/2026). Dalam sambutannya, Wabup Intan menekankan bahwa pengusaha dan pengembang kawasan memiliki tanggung jawab hukum dan moral dalam pengelolaan sampah.

“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan. Tanggung jawab ini tidak bisa diabaikan,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong implementasi EPR secara konkret dan melakukan pembinaan serta evaluasi berkala. Menurutnya, beban pengelolaan sampah tidak boleh hanya ditanggung pemerintah daerah dan masyarakat.

“Kita harus memulai dari hulu. Produsen wajib bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan, termasuk dampak sampahnya. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kewajiban,” ujarnya.

Wabup Intan juga mengajak seluruh pihak menjadikan HPSN 2026 sebagai titik awal perubahan nyata dalam sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang, dengan komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi, menyatakan bahwa HPSN merupakan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam tata kelola persampahan.

“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dunia usaha, pengembang, dan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama pengelolaan sampah antara pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu. (*)

Exit mobile version