Site icon BantenDaily

HUT ke-33 Kota Tangerang, DLH Luncurkan Fitur Baru SIRITASE untuk Pembayaran Retribusi Sampah Online

DLH Kota Tangerang perbarui SIRITASE dengan fitur bayar online via BJB Digi, cek SKRD, dan lapor pengangkutan sampah.

Petugas mengakses laman SIRITASE Kota Tangerang untuk memantau laporan dan layanan retribusi persampahan secara digital. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG | BD – Untuk menandai Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat memperkenalkan peningkatan fitur pada aplikasi SIRITASE (Sistem Retribusi Persampahan Elektronik) demi menyempurnakan layanan bagi warga.

Wawan Fauzi, Kepala DLH Kota Tangerang, menjelaskan bahwa inovasi utama meliputi opsi pembayaran retribusi sampah via Kode Bayar di aplikasi Bank BJB Digi.

“Fitur baru ini memungkinkan pembayaran yang lebih mudah, terjamin keamanannya, dan fleksibel kapan pun dilakukan,” ungkap Wawan pada Rabu (4/3/2026).

Aplikasi ini juga kini menyediakan pengecekan status pembayaran menggunakan Nomor SKRD.

“Warga bisa cek status retribusi secara langsung dengan input Nomor SKRD, sehingga lebih gampang verifikasi bahwa kewajiban sudah lunas,” tambahnya.

DLH turut menambahkan fitur pengaduan pengangkutan sampah. Jika sampah molor dijemput, pengguna tinggal laporkan lewat SIRITASE agar tim lapangan cepat tangani.

“Pengembangan SIRITASE mencerminkan tekad Pemkot untuk layanan publik yang lincah mengikuti kemajuan digital, sekaligus perbaiki pengelolaan sampah,” tegas Wawan.

Diharapkan, terobosan ini tingkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah serta kesadaran kolektif soal kebersihan lingkungan.

Layanan SIRITASE tersedia di situs resmi siritase.tangerangkota.go.id, lengkap dengan semua fitur anyar untuk urusan retribusi sampah. (*)

Exit mobile version