Inflasi dan Gelombang PHK Jadi Ancaman, Andra Soni Diminta Benahi Struktur Pemerintahan

waktu baca 4 menit
Jumat, 16 Mei 2025 15:03 94 Nazwa

BANTEN | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, diingatkan untuk tidak merasa puas dengan pertumbuhan ekonomi provinsi yang mencapai 5,19 persen (YoY) pada triwulan I 2025. Hal ini disebabkan oleh tingginya inflasi yang masih mengancam Banten, yang tercatat sebesar 1,59 persen pada April 2025. Bahkan, Banten pernah menjadi salah satu provinsi dengan inflasi tertinggi di Pulau Jawa, dengan angka inflasi mencapai 2,02 persen pada Maret 2025.

Direktur Eksekutif Visi Nusantara, Subandi Musbah, menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi di Banten perlu direspons dengan langkah-langkah fundamental dan perbaikan dalam pemerintahan provinsi. Pertumbuhan yang ada masih terancam oleh inflasi yang tinggi.

“Pertumbuhan ekonomi di Banten didorong oleh investasi di sektor swasta, terutama di industri kimia dasar dan baja. Ini menjadi tantangan bagi Andra Soni. Ia tidak boleh berpuas diri; perlu ada akselerasi dalam merespons pertumbuhan ekonomi di tengah inflasi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global,” ujarnya pada Jumat, 16 Mei 2025.

Subandi menambahkan bahwa Andra Soni seharusnya mampu melakukan pemetaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan inflasi, dengan memanfaatkan kemampuan dalam mengelola timnya. Namun, hingga kini, pemerintah provinsi Banten masih menghadapi masalah kekosongan jabatan Sekretaris Daerah dan 14 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Sudah tiga bulan sejak Andra Soni – Achmad Dimiyati Natakusumah menjabat, namun kekosongan jabatan Sekda dan 14 Kepala OPD masih belum teratasi. Ini adalah masalah mendasar yang seharusnya menjadi prioritas. Bagaimana bisa menjalankan kebijakan yang efektif jika jabatan strategis masih kosong? Meskipun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), mereka memiliki kewenangan yang terbatas,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia menilai pertumbuhan ekonomi di Banten masih sangat rentan. Pemerintah provinsi belum mengambil langkah-langkah fundamental untuk melindungi keberlangsungan industri, terutama tekstil, yang merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi. Banten telah ditetapkan sebagai salah satu Wilayah Pengembangan Industri (WPI) dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 – 2035, yang bertujuan untuk mencapai visi pembangunan industri nasional, yaitu ‘Indonesia Menjadi Negara Industri Tangguh pada Tahun 2035’.

“Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan menurunnya daya beli masyarakat, industri akan terpengaruh. Ini bisa menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Oleh karena itu, Andra Soni sebagai Gubernur Banten harus segera mengambil langkah untuk meminimalkan risiko turbulensi ekonomi di Banten. Ia harus bertindak cepat, jangan hanya menunggu,” tambahnya.

Usaha untuk memanfaatkan belanja daerah dalam mengendalikan inflasi juga belum optimal. Meskipun Banten termasuk dalam 10 provinsi dengan realisasi belanja tertinggi, data Kemendagri per 7 Mei 2025 menunjukkan bahwa serapan terbesar berasal dari belanja operasi, yaitu Rp1,36 triliun atau 18,81 persen dari total pagu Rp7,28 triliun. Sementara belanja modal yang menyentuh masyarakat masih sangat minim.

Harapan bahwa belanja tersebut dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar dan memperkuat daya beli masyarakat tampaknya tidak terwujud. Subandi menyoroti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan potensi suap, pemerasan, dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta perizinan. Salah satu modus yang sering terjadi adalah kickback, di mana imbalan diminta dalam bentuk persentase dari nilai pengadaan barang secara diam-diam.

“Potensi-potensi yang diungkapkan KPK seharusnya bisa dicegah jika Andra Soni segera melantik Sekda dan 14 Kepala OPD. Jika jabatan hanya diisi oleh pelaksana tugas, akan sulit untuk meminta komitmen dan pertanggungjawaban mereka, karena mereka hanya pejabat sementara,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, Subandi meragukan kemampuan Andra Soni untuk memanfaatkan pertumbuhan ekonomi Banten secara optimal. Struktur perangkat daerah yang masih banyak diisi oleh pelaksana tugas membuat pemerintahan berjalan lambat. Jika terus dipaksakan, ini berpotensi menyebabkan maladministrasi karena keterbatasan kewenangan pejabat pelaksana tugas.

“Saya ragu Andra Soni dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi di Banten untuk kesejahteraan masyarakat jika struktur organisasi Pemprov Banten tidak segera dibenahi. Butuh komitmen yang kuat dari Andra untuk membangun Banten. Jangan sampai tagline Banten Maju, Adil, Merata, dan Tidak Korupsi hanya dianggap oleh masyarakat Banten sebagai jargon belaka,” pungkasnya.

Dengan tantangan yang ada, Subandi Musbah menekankan pentingnya tindakan cepat dan tepat dari pemerintah provinsi untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menstabilkan inflasi. Ia berharap Andra Soni dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki situasi ini, sehingga pertumbuhan ekonomi Banten dapat berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan Andra Soni dalam memimpin Banten tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menjaga stabilitas harga. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi dengan serius,” tutupnya. (*)

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA