PANDEGLANG | BD — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat dikabarkan merobek bendera merah putih di SDN 07 Pandeglang Kecamatan Pandeglang.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Belny Warlansyah mengatakan telah meminta keterangan dari beberapa saksi hingga Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Pandeglang tentang dugaan robek bendera Merah Putih. “Pasca peristiwa, Polres Pandeglang telah meminta keterangan kepada 3 orang sejak Senin (21/03) hingga Selasa (22/03) yaitu seorang guru dan petugas kebersihan dari sekolah tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat,” kata Belny Warlansyah pada Selasa 22 Maret 2022.
Belny menyampaikan sesuai hasil pemeriksaan Polres Pandeglang mendapatkan fakta-fakta bahwa tidak benar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang saat ini juga diangkat sebagai PJ Sekda Kabupaten Pandeglang merobek bendera merah putih tersebut. “Fakta yang sesungguhnya kejadian tersebut tidak benar, bendera tersebut sudah dalam keadaan robek pada bagian jahitan di bawah warna putih saat pengecekan lapangan Kepala Dinas, ” ujarnya.
Lebih lanjut Belny mengatakan atas kejadian tersebut Kepala Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah untuk mengganti bendera merah putih. “Untuk bendera dalam keadaan robek kondisinya yang sudah kusam, luntur, tidak layak dipasang di ruang kelas segera diganti dengan yang baru,” imbuhnya. (TD/Red)
Tidak ada komentar