Site icon BantenDaily

Jalan Juanda Rusak, AP II Tunggu Legal Opinion Kejati Banten

Sampai saat ini, perbaikan Jalan Juanda di Kota Tangerang masih belum bisa dilakukan oleh pemerintah setempat karena terkendala kepemilikan aset oleh PT Angkasa Pura II.

Warga menggelar aksi di jalan Juanda yang kondisinya rusak. Mereka menuntut pemerintah segera memperbaiki jalan tersebut, Senin 21 Maret 2022. (Foto : Eko Setiawan/TangerangDaily)

KOTA TANGERANG | BDSampai saat ini, perbaikan Jalan Juanda di Kota Tangerang masih belum bisa dilakukan oleh pemerintah setempat karena terkendala kepemilikan aset oleh PT Angkasa Pura II.

Baik Pemerintah Kota Tangerang maupun pemilik aset, yakni PT Angkasa Pura II masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebagai dasar untuk perbaikan Jalan Juanda, Kota Tangerang tersebut.

VP Of Asset Management PT Angkasa Pura II Kelik Hari Purwanto mengungkapkan, saat ini PT AP II tengah menunggu respon Kejaksaan Tinggi Banten terkait permintaan Legal Opinion.

“Kemaren habis minta LO sama Kejati, boleh gak kita minta pinjam pakai sama Pemkot Tangerang,” ujarnya Rabu 23 Maret 2022.

Dirinya membenarkan jika lahan di jalan tersebut memang milik PT AP II. Namun demikian sebelumnya pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah melakukan pembangunan.

“Jadi kalau disitu tanahnya kan punya kita, tapi kalau jalannya dia yang bangun tuh dulu. Jalannya Pemda yang bangun Pemkot,” tegasnya.

Dirinya mengaku saat itu pihak Pemkot Tangerang juga telah melakukan pembangunan tanpa koordinasi terlebih dahulu.

“Logika kita sih kalo mau benerin, benerin aja. Aset tanah kan ga kemana – mana. Maksudnya kalau buat masyarakat kita udah ada MoU sama pemkot untuk pinjam pakai,” tegasnya

Namun demikian untuk bisa lebih memastikan penggunaan lahan tersebut saat ini pihaknya masih menunggu legal opinion dari Kejati Banten.

“Kalau umpamanya Kejati sudah ngeluarin LO nya kalau boleh dengan cara begini, ya.sudah nanti kita kerjasama, pinjam pakai jadinya,” tegasnya.

Dirinya mengatakan saat Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembangunan yang bekerjasama dengan PT AP II tidak terdapat izin saat itu.

“Engga ada, makanya dia bangun bangun aja tuh kemarin b. Sekarang kok jadi malah ribet amat. Makanya aneh,” pungkasnya.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Batuceper Menggugat melakukan aksi damai dengan menanam pohon pisang di tengah Jalan Garuda, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Senin 21 Maret 2022. Mereka meminta jalan tersebut segera diperbaiki. (TD/Sin)

Exit mobile version