Site icon BantenDaily

Jelang Purna Tugas, 100 ASN Pemkot Tangerang Terima SK Pensiun dari Wali Kota

Pemkot Tangerang menyerahkan SK pensiun kepada 100 ASN periode Februari–April 2026 serta membuka sosialisasi ketaspenan.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, saat menyampaikan sambutan dan arahan kepada para ASN yang akan memasuki masa pensiun di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Rabu (14/01/2026). Dalam kesempatan ini, beliau menekankan bahwa masa purnabakti harus dipersiapkan dengan matang, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan mental untuk tetap produktif di tengah masyarakat. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap teguh dalam upayanya memastikan hak-hak dan persiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga akhir masa jabatan mereka. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada pegawai negeri sipil yang akan memasuki tahap pensiun antara tanggal 1 Februari dan 1 April 2026.

Dalam pidatonya, Wali Kota Sachrudin menekankan perlunya persiapan yang matang dalam aspek administrasi, mental, dan sosial bagi ASN yang akan menyelesaikan tugasnya.

“Pensiun harus dihadapi dengan persiapan yang baik. Ini bukan hanya tentang urusan administrasi dan hak pegawai, tetapi juga tentang kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan berguna bagi lingkungan sekitar,” kata Sachrudin saat acara yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Penyerahan SK Pensiun ini juga merupakan bagian dari Seri Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan tersebut, calon pensiunan diberi pengetahuan tentang hak pensiun, jaminan usia lanjut, serta layanan dari PT Taspen (Persero), sebagai wujud perlindungan pemerintah bagi ASN setelah masa baktinya berakhir.

Sachrudin juga mengungkapkan rasa terima kasih atas pengabdian para ASN yang telah bekerja selama bertahun-tahun dalam melayani masyarakat dan membangun Kota Tangerang.

“Terima kasih atas kesetiaan dan kontribusi bapak dan ibu selama ini. Semoga masa pensiun menjadi periode hidup yang masih produktif dan bahagia,” ujarnya.

Diketahui bahwa sebanyak 100 pegawai Pemkot Tangerang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dalam periode 1 Februari hingga 1 April 2026, yang berasal dari berbagai posisi, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya. (*)

Exit mobile version