JAMBI | BD – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Jambi turut serta dalam kegiatan penanaman 5.000 bibit kelapa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kuala Tungkal, Selasa (9/9/2025). Agenda ini digelar bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Provinsi Jambi.
Acara tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ikut hadir. Penanaman pohon ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sebanyak 5.000 bibit kelapa ditanam secara serentak, dengan pembagian proporsional ke setiap UPT. Kanwil Ditjenim Jambi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo masing-masing menanam 1.000 bibit. Selain sebagai bentuk gotong royong memperkuat ketahanan pangan, kegiatan ini juga berkontribusi pada penghijauan lingkungan.
“Penanaman kelapa serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Lapas Kuala Tungkal, merupakan langkah nyata mendukung kemandirian pangan, menjaga lingkungan, dan memberdayakan masyarakat,” ujar Defenson, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kanwil Ditjenim Jambi, Senin (15/9/2025).
Plh Sekda Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Firdaus Khatab, menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap program ini. “Kegiatan ini sesuai dengan Asta Cita Presiden RI sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan kondisi lahan yang cocok untuk kelapa, Pemkab siap berkolaborasi dengan Kanwil Ditjenim dan Ditjenpas Jambi,” jelasnya.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat. “Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. Penanaman 5.000 bibit kelapa ini adalah bagian dari gerakan serentak di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional,” katanya. (*)
