KOTA TANGSEL | BD – Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), membuka kemungkinan menempuh jalur hukum menyusul persoalan gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penghuni dan belum tuntasnya keluhan terkait pemenuhan air bersih.
Perwakilan warga, Anis Silvia, mengatakan langkah hukum menjadi salah satu opsi yang dapat ditempuh apabila perusahaan dinilai mengabaikan tuntutan masyarakat.
“Bisa saja, itu memungkinkan. Jalur hukum menjadi salah satu kemungkinan yang akan ditempuh warga,” ujar Anis, Rabu (21/10/2026).
Menurut Anis, warga membutuhkan kepastian mengenai langkah konkret perusahaan dalam merespons keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal ini mencakup persoalan air bersih serta gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penghuni perumahan.
Hingga Rabu (21/10/2026), jumlah warga yang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan berupa muntah dan diare mencapai 176 orang. Angka tersebut bertambah 30 kasus dalam satu pekan terakhir.
Dari jumlah itu, dua warga masih menjalani perawatan di rumah sakit, yakni seorang balita dan seorang remaja.
Meski demikian, kaitan antara gangguan kesehatan yang dialami warga dan persoalan kualitas air masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Pasokan Air Bersih Masih Jadi Persoalan
Di tengah keluhan kesehatan yang dilaporkan warga, pemenuhan kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan sehari-hari di Serpong Lagoon.
Anis menjelaskan, warga harus membeli air secara mandiri dan mengandalkan pasokan bantuan dari pemerintah. Dalam kondisi tertentu, satu rumah tangga dapat membeli hingga 10 galon air per hari untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain pembelian mandiri, pasokan air bersih disalurkan melalui Dinas Cipta Karya menggunakan tandon yang tersedia di setiap blok perumahan. Pengelola instalasi pengolahan air atau water treatment plant (WTP) juga mulai melakukan pengiriman air bersih.
Namun, distribusi dari pihak WTP disebut masih terbatas. Menurut Anis, hingga saat ini pengiriman air bersih dari pengelola tersebut baru dilakukan sebanyak dua kali.
“Sekarang masih Dinas Cipta Karya yang dominan. WTP baru dua kali melakukan pengiriman sejauh ini,” katanya.
Kondisi tersebut membuat warga berharap distribusi air bersih dapat dilakukan secara rutin dan mencukupi kebutuhan rumah tangga selama persoalan kualitas air belum terselesaikan.
Warga Menunggu Kepastian Tindakan Perusahaan
Bagi warga, penyelesaian persoalan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air bersih, tetapi juga kepastian mengenai respons perusahaan terhadap keluhan masyarakat.
Warga berharap ada langkah konkret yang dapat menjawab persoalan yang mereka hadapi, termasuk penanganan keluhan terkait gangguan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan air bersih.
Kemungkinan menempuh jalur hukum pun menjadi perhatian apabila tuntutan warga dinilai tidak mendapat respons yang memadai.
Meski demikian, Anis menyebut jalur hukum sebagai salah satu kemungkinan yang dapat ditempuh warga. Belum ada kepastian mengenai langkah hukum yang akan diambil maupun proses yang akan dijalankan selanjutnya. (Idris Ibrahim)
