KABUPATEN TANGERANG | BD — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menghadirkan terobosan baru untuk memudahkan masyarakat dalam mengambil tilang kendaraan. Melalui sebuah parodi, mereka berusaha mengedukasi publik tentang tata cara pembayaran dan pengambilan tilang tanpa kerumitan.
Video berdurasi 3 menit 34 detik yang diunggah di akun Instagram resmi @kejari_kab_tangerang menampilkan tiga pegawai Kejari yang memperagakan situasi dua warga yang kebingungan mengenai proses pengambilan dan pembayaran tilang. Dalam alur cerita, warga tersebut sempat tergoda oleh seorang calo yang menawarkan jasa pemrosesan cepat, namun aksi curang itu berhasil digagalkan oleh pegawai Kejari.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, menjelaskan bahwa video ini dibuat dengan tujuan menyampaikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa pengambilan tilang itu mudah dan tidak perlu menggunakan jasa calo. Dengan mengikuti prosedur yang ada, semuanya bisa dilakukan dengan cepat dan tanpa kerumitan,” ujar Doni.
Di dalam parodi, warga yang awalnya bingung akhirnya dipandu oleh pegawai Kejari menuju loket tilang di Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang terletak di depan musala Kejari Kabupaten Tangerang. Di loket, mereka diberikan penjelasan langkah-langkah pengambilan tilang yang benar, yaitu:
Kunjungi website https://tilang.kejaksaan.go.id/ melalui perangkat Anda.
Masukkan nomor registrasi tilang, lalu klik “BAYAR” untuk mendapatkan kode pembayaran.
Gunakan kode tersebut untuk melakukan pembayaran melalui bank, dompet digital, atau kantor pos.
Setelah pembayaran selesai, serahkan bukti pembayaran dan identitas diri di loket tilang Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengambil barang bukti.
Doni berharap video ini dapat menjadi panduan praktis bagi masyarakat dan mencegah praktik percaloan. “Kami ingin semua proses berjalan transparan dan efisien. Masyarakat tidak perlu khawatir karena prosedurnya sangat sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri,” tambahnya.
Dengan inisiatif edukasi melalui video ini, Kejari Kabupaten Tangerang berharap masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengambilan tilang dan terhindar dari penggunaan jasa calo. (*)
Tidak ada komentar