TANGERANG | BD – Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang resmi melantik Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) yang baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan pelaksanaan tugas penegakan hukum. Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro, di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Jumat (6/2/2026).
Pejabat yang dilantik masing-masing adalah Teddy Lazuardi Syahputra sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Hifni sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Dalam sambutannya, Kajari Fajar Gurindro menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidum yang baru dilantik. Terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas pengabdian dan kinerjanya. Saya berharap pejabat yang baru dapat segera beradaptasi, membangun sinergi, dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan demi peningkatan kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,” ujar Fajar Gurindro.
Diketahui, Teddy Lazuardi Syahputra sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Ia kini dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, menggantikan Doni Saputra.
Sementara itu, Doni Saputra mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi V pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain melantik Teddy, Kejari Kabupaten Tangerang juga melantik Hifni sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum. Sebelumnya, Hifni menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Usai pelantikan, Teddy Lazuardi Syahputra menyampaikan komitmennya untuk menjaga serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Pelantikan tersebut diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dalam menjalankan fungsi penegakan hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berintegritas. (*)
