Kerusakan Ruang Operasi RSUD Cilegon Picu Laporan ke KPK, Mahasiswa Bongkar Dugaan Permainan Proyek

waktu baca 2 menit
Selasa, 9 Des 2025 21:39 50 Nazwa

JAKARTA | BD — Kerusakan plafon ruang operasi RSUD Cilegon yang terjadi hanya beberapa hari setelah fasilitas itu digunakan memicu laporan resmi mahasiswa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menilai insiden tersebut bukan sekadar masalah teknis, melainkan indikasi dugaan permainan proyek pembangunan Gedung Medical Center Tahap 2 yang melibatkan Wali Kota Cilegon Robinsar, Direktur RSUD Cilegon dr. H. Lendy Delyanto, MARS, serta PT Wirabaya Nusantara Permai.

Laporan disampaikan pada Selasa, 9 Desember 2025, bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia, sehingga langsung menyita perhatian publik. Mahasiswa menilai proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan kesehatan vital justru menyimpan banyak kejanggalan.

Kasus Berawal dari Kerusakan Ruang Operasi

Kerusakan plafon ruang operasi pada 4 Desember 2025 menjadi titik awal pelaporan. Ruang operasi merupakan area kritis yang membutuhkan standar keamanan dan ketelitian tinggi. Kerusakan dini pada bangunan baru itu menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan.

Solidaritas Mahasiswa Demokrasi menduga insiden tersebut merupakan tanda adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.

Dugaan Praktik “Pinjam Bendera”

Dalam laporannya, mahasiswa menyebut dugaan praktik peminjaman bendera perusahaan oleh PT Wirabaya Nusantara Permai kepada pihak lain. Pola kerja semacam ini, yang biasanya disertai pembagian persentase nilai proyek, dinilai berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan karena dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi penuh.

Koordinator Solidaritas Mahasiswa Demokrasi, Yanto, menegaskan bahwa dugaan praktik tersebut bisa menjadi penyebab munculnya kerusakan pada fasilitas yang baru digunakan.

“Kami menduga kuat ada penyimpangan serius dalam proyek ini. Kerusakan ruang operasi adalah sinyal kuat bahwa proses pengerjaannya tidak beres. Ini bukan hanya soal anggaran, tetapi soal keselamatan masyarakat dan kualitas layanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti permulaan berupa dokumen pendukung kepada KPK.

Desakan Penyelidikan Menyeluruh

Melalui laporan ini, mahasiswa mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait, termasuk Wali Kota Robinsar dan Direktur RSUD dr. H. Lendy Delyanto, MARS. Kasus yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan, menurut Yanto, harus menjadi prioritas karena berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan masyarakat Cilegon memperoleh fasilitas kesehatan yang aman dan berkualitas. Jika ada pihak yang bermain dalam proyek vital seperti ini, mereka harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Cilegon maupun Direktur RSUD Cilegon. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA