KOTA TANGSEL | BD— Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel menggelar operasi Zebra sejak Senin 15 sampai 28 November 2021 mendatang.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel Ajun Komisaris Dicky Primabudi Sutarman mengatakan, salah satu target dari operasi tersebut adalah sejumlah kendaraan dan pengguna jalan yang tidak tertib berlalu lintas dan mengubah fungsi kendaraannya.
“Kami menindak pelanggaran-pelanggaran kasat mata, seperti penggunaan rotator tidak sesuai peruntukan, knalpot bising, serta pelanggaran lalin yang membahayakan seperti balap liar dan melawan arus serta menindak kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan,” ujarnya, Selasa 16 November 2021.
Operasi zebra, kata Dicky, dilaksanakan di seluruh ruas jalan protokol dan pusat – pusat keramaian berlalu lintas seperti jalan raya Pondok Aren, Alam Sutera, Pagedangan, Pamulang, Ciputat, sekitar ICE BSD dan seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polres Tangsel. ” Sampai hari kedua ini sudah 5 unit sepeda motor dengan knalpot bising kami berikan sanksi,” jelasnya.
Dicky mengatakan operasi zebra yang dilaksanakan sejak 15 sampai 28 November ini lebih kepada sosialisasi dan imbauan kepada pengguna jalan untuk taat terhadap protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas,.
Dia menegaskan, dalam operasi zebra kali ini, Polantas Polres Tangsel, lebih meningkatkan sosialisasi terhadap protokol kesehatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
“Sasaran kita hanya memberikan sosialisasi, memberikan masker untuk mematuhi prokes dan tertib berlalu lintas,” terangnya.
Meski begitu, tindakan tegas juga diberikan kepada seluruh pengguna jalan yang terpantau melakukan pelanggaran disiplin dan ketertiban dalam berkendara. (TD/Rom)