Site icon BantenDaily

Kolaborasi Pemkot Tangsel–Pemprov Banten: MRF Bintaro Jaya Hadir sebagai Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

MRF Bintaro Jaya diresmikan Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten untuk memperkuat pengolahan sampah modern dan mengurangi beban TPA.

Foto bersama para pemangku kepentingan dalam peresmian MRF Bintaro Jaya. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Provinsi Banten, dan PT Jaya Real Property menjadi kunci perbaikan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut mendampingi Gubernur Banten, Andra Soni, saat peresmian Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya di Pondok Aren pada hari Rabu, 26 November 2025.

Benyamin menyambut baik keberadaan MRF Bintaro Jaya yang dikembangkan oleh PT Jaya Real Property sebagai elemen penting dalam perubahan cara mengelola sampah di Tangerang Selatan.

Menurutnya, fasilitas ini mencerminkan pergeseran pendekatan, dari sekadar membuang sampah menjadi memanfaatkannya sebagai bahan bernilai.

“Perubahan dalam menangani sampah dapat dicapai melalui pengelolaan, pengurangan, dan pemanfaatan. Salah satu bukti konkret dari perubahan ini adalah hadirnya MRF Bintaro Jaya, yang bukan hanya sebagai tempat pengolahan sampah modern, tetapi juga lambang transformasi cara mengelola sampah di Tangerang Selatan,” kata Benyamin.

MRF Bintaro Jaya memiliki kemampuan mengolah hingga 60 ton sampah per hari di lahan seluas 1,4 hektare.

Fasilitas ini dirancang untuk memproses sampah rumah tangga dan komersial melalui pemisahan bahan organik dan anorganik menjadi produk berguna, seperti pupuk organik, maggot, atau bahan bakar alternatif, tanpa perlu dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Sebelumnya, Bintaro berkontribusi signifikan terhadap volume sampah di Tangsel. Dengan operasionalnya fasilitas ini, Benyamin berharap pengurangan sampah yang masuk ke TPA bisa dilakukan lebih efisien dan terukur.

“Dengan memaksimalkan MRF Bintaro Jaya, serta memperkuat kampanye pengolahan dan pemisahan sampah, kita bersama-sama membawa Tangerang Selatan ke arah masa depan yang lebih bersih, sehat, tangguh, dan lestari,” ujarnya.

Pada acara yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan penghargaan kepada PT Jaya Real Property atas pembangunan MRF Bintaro Jaya.

Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta merupakan kunci untuk meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Banten.

“Pemerintah Provinsi Banten menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada PT Jaya Real Property atas MRF yang diresmikan hari ini sebagai langkah konkret dan strategis dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan pemukiman Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan,” ungkap Andra.

Andra melihat MRF Bintaro Jaya sebagai contoh yang bisa diadopsi di daerah lain. Ia menyoroti perlunya meningkatkan partisipasi warga agar penanganan sampah tetap berkelanjutan.

“Provinsi Banten menghasilkan lebih dari 8.000 ton sampah setiap hari, namun sebagian besar masih menumpuk dan merusak lingkungan. Kehadiran MRF ini merupakan strategi penting untuk mengurangi volume sampah yang tidak terkelola,” tuturnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Provinsi Banten sepakat untuk mempererat kolaborasi guna memperluas fasilitas pengolahan sampah serupa, termasuk kerja sama teknologi, kemitraan industri daur ulang, dan pendidikan masyarakat. (*)

Exit mobile version