TANGERANG | BD – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tangerang terus mendorong pelaksanaan skrining HIV serta edukasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan sebagai langkah memperkuat pencegahan penularan HIV/AIDS di kalangan pekerja. Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Banten dan UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Banten.
Audiensi koordinasi digelar di Kantor UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Kecamatan Pasar Kemis, Kamis (9/7). Pertemuan membahas penguatan kolaborasi lintas sektor untuk memperluas sosialisasi, skrining HIV, serta perlindungan hak pekerja di dunia kerja.
Sekretaris KPAP Banten, dr. Santoso Edi Budiono, mengatakan Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian HIV/AIDS. Menurutnya, Indonesia berada di peringkat 14 dunia dalam jumlah kasus HIV, sementara sekitar 76 persen kasus nasional terkonsentrasi di 11 provinsi, termasuk Provinsi Banten.
“Indonesia berada di urutan 14 besar dunia untuk kasus HIV/AIDS. Sebanyak 76 persen kasus HIV nasional berasal dari 11 provinsi, dan Provinsi Banten menjadi salah satunya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penanggulangan HIV/AIDS memerlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Tenaga Kerja, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, edukasi di lingkungan perusahaan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran pekerja sekaligus menekan angka penularan kasus baru.
Pengelola Program KPA Kabupaten Tangerang, Eko Darmawan, mengatakan pihaknya telah menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan skrining HIV di sejumlah perusahaan. Salah satu kegiatan terbaru dilaksanakan bagi pekerja proyek PT PP–WIKA yang mengerjakan proyek di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Selain pemeriksaan kesehatan, kata Eko, manajemen perusahaan juga meminta pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman mengenai pencegahan penularan HIV di lingkungan kerja.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi dan tes skrining kesehatan bagi pekerja yang berisiko. Perusahaan juga meminta pelatihan K3 untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV di tempat kerja,” katanya.
Eko menambahkan, KPA Kabupaten Tangerang juga telah membangun kerja sama tripartit yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Melalui kolaborasi tersebut, KPA menggandeng Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) untuk memberikan edukasi kepada pimpinan serikat pekerja dari sekitar 200 perusahaan.
Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Deden Andrie Supriadi Rukman, menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Banten agar program sosialisasi, skrining HIV, dan pelatihan bagi manajemen serta petugas K3 dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Melalui sinergi tersebut, seluruh pihak berharap tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, bebas stigma, serta mampu menekan penyebaran HIV/AIDS di kalangan pekerja. (*)
