PANDEGLANG | BD – Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang, Iik Rohikmat menilai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang dinilai banyak yang tidak bersikap netral dalam Pemilu 2024.
Kondisi tersebut terjadi pada penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan di tingkat desa, seperti Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) .
Koordinator Komunitas Pemerhati Pemilu Independen (KPPI) Pandeglang, Iik Rohikmat, mengatakan pihaknya sudah menemukan penyelenggara Pemilu yang bersikap tidak netral, banyak terjadi pada penyelenggara tingkat desa, tidak menutup kemungkinan penyelenggara untuk tingkat kabupaten bahkan provinsi terdeteksi tidak netral.
“Kami sudah memiliki beberapa data penyelenggara yang masuk dalam grup tim sukses calon, dan partai politik. Selain nanti akan kami laporkan ke Bawaslu, tidak menutup kemungkinan kami akan laporkan juga ke DKPP,” kata Iik, Kamis (25/01/2024).
Menurut Iik tidak netralnya penyelenggara Pemilu ini akan mencederai demokrasi di daerah sampai tingkat desa, jika kondisinya begini bukan tidak mungkin penyelenggara di tingkat atas juga tidak bersikap netral, sehingga ini menjadi jaringan terstruktur.
“Kalau tingkat bawahnya tidak netral bisa jadi ini dari atasnya sudah tidak netral. Oleh karena itu, kami mengingatkan para penyelenggara tidak main-main dengan hal ini, sebab jelas aturannya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu,” ujarnya. (Iman)