Site icon BantenDaily

Kronologi Kebakaran TPA Jatiwaringin, Api Masih Menyala hingga Rabu Malam

Api di TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang belum padam hingga Rabu malam. Warga terdampak mengungsi, Pemkab tetapkan status tanggap darurat.

Asap tebal dan kobaran api masih menyelimuti area TPA Jatiwaringin pada Rabu malam (1/7/2026). Kondisi cuaca panas dan angin kencang menjadi kendala utama dalam upaya pemadaman kebakaran. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, sejak Selasa (30/6/2026), masih belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Hingga Rabu malam (1/7/2026), api masih menyala di sejumlah titik, sementara petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman agar kobaran tidak semakin meluas.

Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 07.30 WIB pada Selasa (30/6/2026) di luar area TPA Jatiwaringin. Tim internal TPA langsung melakukan pemadaman awal untuk mencegah api merambat ke area pembuangan sampah.

Namun, cuaca yang panas disertai tiupan angin cukup kencang membuat api dengan cepat membesar dan menyebar ke beberapa titik di kawasan TPA.

Sekitar pukul 11.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman. Seiring meluasnya area yang terbakar, jumlah armada kemudian ditambah menjadi 14 unit.

Hingga pukul 14.00 WIB, api belum berhasil dipadamkan sepenuhnya. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pengendalian untuk mencegah kebakaran semakin meluas sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Berdasarkan data per Rabu (1/7/2026) pukul 12.00 WIB, sebanyak 30 kepala keluarga (KK) masih mengungsi di Kantor Desa Tanjakan Mekar. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah menyalurkan bantuan kepada warga terdampak.

Dalam penanganan kebakaran, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mendukung pemadaman melalui operasi udara menggunakan helikopter.

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana melalui Keputusan Bupati Tangerang Nomor 609 Tahun 2026 tentang Status Tanggap Darurat Kebakaran di TPA Jatiwaringin. Seluruh personel dan armada pemadam kebakaran tetap disiagakan hingga api berhasil dikendalikan.

Selain melakukan pemadaman, pemerintah juga mengevakuasi warga di sekitar TPA ke lokasi yang lebih aman, menerjunkan tim medis untuk pemeriksaan kesehatan dan pembagian masker, serta menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala. Cuaca panas dan angin kencang menyebabkan api kembali membesar dan memperluas area kebakaran. Di sisi lain, beberapa titik api sulit dijangkau karena tertutup asap tebal dan kondisi akses menuju lokasi yang terbatas.

Akibat kebakaran tersebut, asap tebal masih menyelimuti kawasan permukiman di sekitar TPA. Hingga Rabu malam, api dilaporkan masih menyala di sejumlah titik sehingga petugas terus melakukan pemadaman secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut. (*)

Exit mobile version