Kuliah Umum di Yarsi: Wagub Banten Tekankan Hukum sebagai Pedoman dalam Layanan Kesehatan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Jun 2025 18:20 14 Nazwa

JAKARTA | BD – A. Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten, hadir sebagai Dosen Tamu dalam Kuliah Umum tentang Manajemen Kesehatan dan Tinjauan Hukum di Sekolah Pascasarjana Universitas Yarsi. Acara ini diadakan di Jl. Letjen Suprapto Kav. 13, Cempaka Putih, Jakarta, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Dalam kuliah tersebut, Dimyati menekankan pentingnya dedikasi, integritas, dan sikap melayani bagi para pelaksana tugas. Ia menyatakan, “Hari ini kita membahas pelayanan kesehatan dari sudut pandang hukum.”

Wagub Dimyati menegaskan bahwa hukum harus menjadi pedoman utama. “Oleh karena itu, standar operasional prosedur dalam pelayanan kesehatan harus mempertimbangkan norma-norma hukum agar tidak terjadi pelanggaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan tiga aspek penting: pertama, perlindungan bagi pasien; kedua, perlindungan untuk tenaga kesehatan; dan ketiga, legalitas institusi dari perspektif hukum. “Ini sangat krusial,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati juga membahas tentang pelayanan, penganggaran, serta pelaksanaan media dan non-medis. “Kami berharap semua mahasiswa dapat belajar dengan baik dan menjadi profesional. Profesionalitas, kapabilitas, aksesibilitas, dan kualitas adalah kunci,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa manajemen kesehatan harus memenuhi standar mutu dan keselamatan. Dimyati berharap agar para mahasiswa Universitas Yarsi dapat menjaga reputasi baik institusi tersebut. “Semoga kalian menjadi individu yang berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Sekolah Pascasarjana Yarsi, Prof. Tjandra Yoga Aditama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Universitas Yarsi telah menjalin kerjasama dengan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Banten. Ia menambahkan bahwa Yarsi telah melakukan pengabdian masyarakat di daerah tersebut, termasuk dalam penanganan stunting dan pemeriksaan gigi untuk masyarakat Suku Baduy. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA