Site icon BantenDaily

Kunjungi Desa Palasari, Gubernur Banten Andra Soni Cek Progres Rumah Bencana dan Infrastruktur Jalan

Gubernur Banten Andra Soni meninjau pembangunan rumah korban bencana dan rencana jalan desa melalui program Bang Andra di Legok.

Gubernur Andra Soni meninjau salah satu dari dua unit rumah bantuan yang sedang dikebut pengerjaannya di Kecamatan Legok. Dengan teknologi RISHA, rumah ini dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan jangka panjang bagi pemiliknya. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan kunjungan resmi ke Desa Palasari di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memeriksa kemajuan pembangunan rumah bagi para korban bencana alam, serta untuk memverifikasi rencana pengembangan jalan desa melalui inisiatif andalan bernama Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra.

Selama kunjungan, Gubernur Andra Soni memeriksa dua rumah bantuan bencana yang ditinggali oleh warga bernama Suwandi dan Amenah dari Kampung Palasari. Kedua rumah ini dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA), dan saat ini pembangunannya telah mencapai 55 persen dari total pekerjaan fisik.

Gubernur Andra Soni menyatakan bahwa proyek ini adalah tanggapan cepat dari pemerintah daerah terhadap permintaan dari kepala desa setempat untuk membantu warga yang terkena dampak bencana.

“Dua rumah ini diajukan oleh kepala desa. Pemerintah Provinsi Banten bertekad memastikan pembangunannya sesuai dengan standar yang ditetapkan, agar segera bisa dihuni dengan baik oleh para penerima bantuan,” kata Andra Soni, yang ditemani oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni.

Penguatan Jalan Desa

Selain fokus pada perumahan, Gubernur juga mengevaluasi persiapan pelaksanaan program infrastruktur “Bang Andra” di daerah tersebut. Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun satu segmen jalan desa di Palasari dengan panjang 1,1 kilometer, menggunakan konstruksi beton.

“Pembangunan jalan ini diharapkan bisa memperbaiki akses bagi penduduk, memfasilitasi kegiatan ekonomi, dan mendukung pergerakan masyarakat, termasuk kemudahan menjangkau sekolah serta layanan kesehatan,” ungkap Gubernur.

Pencapaian Penanganan Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, menjelaskan bahwa pembangunan dua rumah di Palasari memanfaatkan persediaan bahan bantuan yang sudah disiapkan dari anggaran tahun sebelumnya. Pendekatan ini memungkinkan penanganan bencana dilakukan tanpa harus menanti anggaran baru.

“Kami memanfaatkan stok yang tersedia. Stok ini disiapkan khusus agar saat bencana terjadi, kami bisa langsung mengirim bantuan dan mulai membangun tanpa perlu menunggu proses anggaran berikutnya,” jelas Rachmat.

Rachmat menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, Dinas Perkim Provinsi Banten telah berhasil memperbaiki 389 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi layak dihuni di berbagai kabupaten dan kota.

“Pembangunan terbesar terjadi di Kabupaten Pandeglang dengan 133 unit, diikuti Kabupaten Lebak dengan 129 unit. Sisanya tersebar di kabupaten/kota lainnya, termasuk 19 unit di Kabupaten Tangerang,” pungkas Rachmat. (*)

Exit mobile version