BOGOR | BD – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) PPPA Daarul Qur’an baru saja menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Bogor pada 28-29 November 2024. Mengusung tema “Tumbuh Berdampak #Manfaat Luas,” Rakernas ini bertujuan untuk memetakan strategi pertumbuhan organisasi agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar kepada masyarakat.
Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an, Dwi Kartika Ningsih, memaparkan laporan kinerja 2024 dan rencana kerja 2025 di hadapan pengurus dan pimpinan Daarul Qur’an Grup. Ia menyatakan rasa syukur atas pencapaian sepanjang tahun 2024, di mana Laznas PPPA Daarul Qur’an telah membantu lebih dari 1,2 juta penerima manfaat. Untuk tahun 2025, target penerima manfaat dinaikkan menjadi 1,5 juta jiwa.
Dwi juga menekankan komitmen berkelanjutan dalam pengentasan buta huruf Al-Qur’an, termasuk program “Tuli Mengaji” yang diluncurkan pada tahun 2024 dan telah menjangkau 1.200 penerima manfaat. Program ini akan terus dikembangkan untuk memberikan akses pendidikan Al-Qur’an kepada lebih banyak penyandang disabilitas rungu.
Pimpinan Umum Daarul Qur’an, KH. Yusuf Mansur, memberikan apresiasi atas kinerja Laznas PPPA Daarul Qur’an dan menekankan pentingnya istiqomah dalam menjalankan misi dakwah tahfizhul Qur’an dan membantu sesama. Beliau juga berpesan agar seluruh tim senantiasa berdoa dan memohon ridho Allah SWT dalam setiap langkah perjuangan.
Ketua Yayasan Daarul Qur’an Nusantara, Ustadz Muhammad Anwar Sani, menyampaikan harapannya agar seluruh tim tetap kompak dan menjaga keselarasan visi dalam menjalankan misi organisasi. Ia optimistis bahwa dengan kekompakan dan strategi yang terencana, target-target yang ditetapkan akan tercapai.
KH. Ahmad Kosasih, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Daarul Qur’an, yang juga merupakan badan independen yang ditunjuk oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), memastikan pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf Laznas PPPA Daarul Qur’an telah sesuai dengan syariat Islam, regulasi yang berlaku, dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Beliau menegaskan bahwa dana tersebut merupakan amanah yang diperuntukkan bagi mustahik (penerima manfaat).
Rakernas ini dihadiri oleh Pembina Yayasan Daarul Qur’an Nusantara, KH. Ahmad Jameel; Sekretaris Yayasan Daarul Qur’an Nusantara, Ustadz Tarmizi As-Shidiq; serta jajaran pengurus, Dewan Pengawas Syariah, dan Deputi Daarul Qur’an Grup lainnya. Acara ini menjadi momentum penting dalam merumuskan strategi dan langkah-langkah konkrit Laznas PPPA Daarul Qur’an untuk mencapai visi dan misi organisasi di tahun 2025. (*)
Tidak ada komentar