TANGERANG | BD — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat sektor usaha mikro melalui bantuan peralatan usaha, akses permodalan, hingga pendampingan pengembangan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Komitmen tersebut disampaikan Maesyal saat menghadiri kegiatan sosialisasi legalitas usaha dan penyerahan hibah peralatan usaha bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Kecamatan Teluknaga, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Pemkab Tangerang menyerahkan hibah berupa 50 unit gerobak UMKM, 50 kompor gas dua tungku, dan 50 regulator gas kepada pelaku usaha mikro dari Kecamatan Pakuhaji, Teluknaga, dan Kosambi.
Maesyal mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat kategori Desil 1 dan Desil 2 sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Bantuan ini kami harapkan bisa dimanfaatkan untuk berdagang dan membuka peluang usaha baru sehingga dapat membantu kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Maesyal.
Tak hanya memberikan sarana usaha, Pemkab Tangerang juga menyiapkan skema pinjaman lunak melalui fasilitas Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) guna membantu pelaku UMKM memperoleh tambahan modal usaha dengan bunga ringan.
“Kalau memang membutuhkan modal usaha tambahan, nanti akan kami fasilitasi melalui pinjaman lunak dari UPDB dengan bunga sekitar 4 persen, masih di bawah bunga bank,” katanya.
Menurutnya, pelaku usaha juga akan didorong membentuk kelompok usaha agar proses pendampingan dan pengelolaan usaha dapat berjalan lebih efektif. Dengan sistem kelompok, para pelaku UMKM diharapkan mampu berkembang secara bersama-sama dan memiliki daya tahan usaha yang lebih baik.
Selain bantuan permodalan, Pemkab Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga akan memberikan pelatihan serta pendampingan usaha kepada penerima manfaat, mulai dari pengelolaan usaha, peningkatan kualitas produk, hingga penguatan legalitas usaha.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Rd. Anna Ratna Maemunah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha mikro di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Kami tidak hanya memberikan bantuan peralatan usaha, tetapi juga melakukan edukasi terkait legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, HAKI, dan perizinan lainnya agar usaha mereka bisa berkembang lebih baik,” jelas Anna.
Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang. (*)
