LEBAK | BD — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Kelompok 30 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melakukan audiensi sekaligus sosialisasi program kerja dengan Pemerintah Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara mahasiswa dan pemerintah desa selama pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
Audiensi berlangsung di Kantor Desa Malingping Selatan dan diterima langsung oleh Kepala Desa Malingping Selatan, Hj. Aceng, didampingi staf desa, Pipin. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa memaparkan sejumlah program yang akan dijalankan selama masa Kukerta, mulai dari kegiatan sosial, edukasi masyarakat, hingga program pemberdayaan.
Pemerintah desa menyambut positif rencana tersebut sekaligus memberikan berbagai masukan agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Pemdes Beri Masukan Teknis dan Administrasi
Staf Desa Malingping Selatan, Pipin, menekankan pentingnya ketelitian dalam aspek administrasi sebagai penunjang kelancaran pelaksanaan program kerja mahasiswa.
Ia menyarankan agar setiap surat resmi menggunakan identitas Kelompok Kukerta 30 serta mencantumkan waktu pelaksanaan kegiatan secara jelas.
“Di mana pun, kata pengantar itu harus atas nama Kelompok KKN 30. Surat juga jangan lupa dicantumkan waktunya,” ujar Pipin.
Selain itu, Pipin mengingatkan agar penempatan stempel pada dokumen resmi tidak menutupi bagian penting surat serta memastikan seluruh dokumen diperiksa kembali sebelum disebarluaskan.
“Sebelum disebarkan, dibaca ulang lagi dan juga direvisi kalau memang diperlukan,” katanya.
Dalam penyusunan proposal kegiatan, mahasiswa juga diminta mencantumkan susunan acara (rundown) secara rinci beserta kebutuhan anggaran agar pelaksanaan program lebih terarah.
Untuk program fisik, pemerintah desa mengusulkan pembuatan plang nama kampung sebagai salah satu bentuk kontribusi nyata mahasiswa kepada masyarakat.
“Disarankan untuk pembuatan nama plang kampung,” tambah Pipin.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar menggunakan istilah administratif yang tepat, yakni “kantor desa”, bukan “kantor kelurahan”, dalam seluruh dokumen resmi.
Bahas Program Senam dan Edukasi Menabung
Selain membahas administrasi, audiensi juga menyoroti sejumlah program yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti senam bersama warga dan edukasi menabung bagi anak-anak.
Untuk kegiatan senam, pemerintah desa menyarankan agar pelaksanaannya dipusatkan di lokasi milik Pak Yusuf. Namun, mahasiswa tetap diminta mengurus surat peminjaman tempat sesuai prosedur.
Sementara pada program edukasi menabung, Pipin menilai materi harus dikemas secara menarik agar mudah dipahami anak-anak.
“Masalah menabung harus membuka cakrawala. Ngajarin anak-anak jangan datar, harus ada tujuannya, misalnya apa yang mereka mau versi anak-anak. Jangan lupa ditanya dulu supaya tidak salah sasaran,” jelasnya.
Program edukasi tersebut direncanakan menjangkau tiga sekolah yang berada di wilayah Desa Malingping Selatan.
Perkuat Kolaborasi Selama Kukerta
Melalui audiensi ini, Mahasiswa Kukerta Kelompok 30 UIN SMH Banten berharap dapat membangun komunikasi dan kolaborasi yang erat dengan Pemerintah Desa Malingping Selatan selama masa pengabdian.
Berbagai masukan dari pemerintah desa akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan program kerja sehingga pelaksanaannya lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Malingping Selatan. (Ril)
