Site icon BantenDaily

Marak Pelecehan di Pesantren, Ahmad Imron: Nasab Keilmuan Kyai Harus Jelas

DPRD Banten soroti kasus pelecehan seksual di pesantren, tekankan pengawasan, teladan kyai, dan perlindungan santri.

H. Ahmad Imron, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, menegaskan pentingnya integritas moral, kejelasan nasab keilmuan, serta keteladanan kyai dalam upaya pencegahan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pesantren di Banten. (Foto: Ist)

TANGERANG | BD — Maraknya kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PKB, H. Ahmad Imron. Ia menegaskan, seorang kyai harus memiliki nasab keilmuan yang jelas serta mampu menjadi teladan moral bagi umat dan para santri.

Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Falahiyah di Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka itu menilai, persoalan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, integritas pengasuh pesantren menjadi faktor penting dalam menjaga marwah lembaga pendidikan Islam.

“Pentingnya seorang kyai memiliki nasab keilmuan yang jelas dan juga menjadi teladan bagi umat,” ujar H. Ahmad Imron saat dimintai tanggapan terkait maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan, relasi kuasa yang kuat antara pengasuh dan santri dapat menjadi ruang rawan terjadinya penyimpangan apabila tidak dibangun sistem pengawasan yang sehat dan aturan yang tegas. Karena itu, langkah preventif wajib diterapkan secara serius di lingkungan pesantren.

Dalam keterangannya, Ahmad Imron juga mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga batas interaksi antara pengasuh maupun tenaga pengajar dengan santri, khususnya santri putri.

“Saya mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Hindari interaksi yang berlebihan, kecuali sebatas proses pembelajaran antara pengasuh atau dewan asatidz dengan santri putri. Upaya preventif wajib diatur agar tidak terjadi kasus serupa di kemudian hari di pondok pesantren,” tegasnya.

Menurutnya, mendirikan pondok pesantren bukan hanya soal membangun lembaga pendidikan, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan keteladanan. Karena itu, seorang kyai harus benar-benar siap menjadi figur panutan sebelum mendirikan pesantren.

“Kalau belum siap menjadi teladan, sebaiknya tidak usah mendirikan pesantren. Karena ketika terjadi penyimpangan, dampaknya bukan hanya menghancurkan korban, tetapi juga menimbulkan stigma buruk terhadap pesantren dan umat,” katanya.

Ahmad Imron juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan pesantren. Ia meminta masyarakat tidak hanya terpukau oleh kemegahan fasilitas maupun promosi, melainkan juga menelusuri sanad, rekam jejak, dan kredibilitas pengasuh pesantren.

Belakangan, publik memang dikejutkan oleh sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren. Salah satunya kasus dugaan pencabulan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, di mana seorang pengasuh pondok telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, puluhan santriwati diduga menjadi korban.

Kasus serupa juga mencuat di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Terduga pelaku yang merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren diduga melakukan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki. (*)

Exit mobile version