Membangun Sinergi: Pemkab Tangerang dan Kejaksaan Negeri Tanda Tangani Kesepakatan Hukum

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Mei 2025 18:40 78 Nazwa

TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah resmi menandatangani Kesepakatan Bersama terkait Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara ini berlangsung di Gedung Darma Wanita, Pendopo Bupati Tangerang, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa kesepakatan ini lebih dari sekadar formalitas; ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

“Kesepakatan ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mendampingi dan melindungi Pemerintah Kabupaten Tangerang dari potensi masalah hukum, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dalam pembangunan dan pelayanan publik,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati juga berharap agar seluruh perangkat daerah mengedepankan nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam menjalankan tugas mereka, serta terus aktif menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

“Kesepakatan ini mencakup bantuan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi; pertimbangan hukum seperti legal opinion, legal assistance, dan legal audit; serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai pengacara negara,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program-program Pemkab Tangerang, tidak hanya dari sisi pencegahan, tetapi juga sebagai solusi hukum yang berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami tidak hanya hadir untuk menjaga kepatuhan hukum, tetapi juga siap menjadi saluran untuk kebijakan strategis, termasuk potensi penggunaan instrumen hukum seperti kompensasi atau denda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelanggaran yang merugikan masyarakat,” jelas Ricky.

Ia juga mendorong pendekatan hukum yang lebih proaktif, seperti penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan atau praktik usaha yang tidak bertanggung jawab, agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.

“Dengan semangat kolaborasi dan visi yang sama, diharapkan sinergi ini mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan, menuju Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang,” tutupnya. (*)

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA