TANGERANG | BD – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menganjurkan agar lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dapat bekerja sama dan berkoordinasi secara erat untuk memberikan dampak positif pada perkembangan wilayah, yang pada akhirnya meningkatkan kemakmuran dan keadilan bagi warga Kabupaten Tangerang.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat bertindak sebagai pembicara utama dalam seminar ekonomi syariah yang diselenggarakan di Aula Pendopo Bupati Tangerang pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Kami berharap MES ini dapat memberikan sumbangan bagi Kabupaten Tangerang yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari segi kepatuhan syariah, transparansi, keadilan, maupun distribusi yang merata,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang adalah wilayah pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah khusus terkait Masyarakat Ekonomi Syariah. Perda tersebut berfungsi sebagai dasar hukum yang kokoh dan menunjukkan bahwa negara serta pemerintah setempat mengakui dan mendukung peran MES yang setara dengan organisasi besar lainnya di Kabupaten Tangerang dalam menjalankan kegiatan ekonomi berbasis syariah yang lebih terorganisir hingga ke level desa dan kelurahan.
“Kita sudah memiliki Perda-nya, bahkan kita yang terdepan di Indonesia. Sekarang, prioritas bersama adalah memperluas pengurusan hingga ke tingkat kecamatan dan desa, serta yang paling krusial adalah meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di dalam MES itu sendiri,” tegasnya.
Seminar Ekonomi Syariah ini, insyaallah, akan memberikan banyak manfaat, melahirkan ide-ide produktif, serta menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang makmur dan kompetitif.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa MES sebagai “simbol” baru daerah diharapkan mampu menawarkan solusi praktis untuk perekonomian warga Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, ia sangat mendukung rencana program penyediaan fasilitas pinjaman ringan yang bekerja sama dengan bank maupun pembentukan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) di masa depan.
“Saya ingin MES bukan hanya sebagai lembaga biasa, tapi menjadi sumber kebanggaan Kabupaten Tangerang. Kita harus merancang program yang benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat, termasuk penyediaan dana yang mudah diakses dan sesuai prinsip syariah agar warga kita terhindar dari praktik lintah darat,” tambahnya.
Di sisi lain, Ketua Umum MES Kabupaten Tangerang, M. Mahrusillah, menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Tangerang berkomitmen total dalam menegakkan sistem ekonomi syariah sebagai fondasi utama kemakmuran masyarakat. Mendorong ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, melainkan tanggung jawab bersama atau fardhu kifayah untuk kebaikan dunia dan akhirat.
“Kehadiran MES diharapkan dapat mendidik masyarakat agar menghindari praktik ekonomi yang bertentangan dengan syariat. Dalam 1,5 tahun terakhir, MES Kabupaten Tangerang telah aktif melakukan edukasi literasi ekonomi syariah yang menjangkau pelaku UMKM dan masyarakat luas di 29 kecamatan, mulai dari wilayah Kronjo hingga Solear,” jelas Mahrusillah.
Ia juga akan merancang dan menjalankan program yang selaras dengan visi pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang. Salah satunya dengan terus mendorong pembentukan area kuliner dan pusat UMKM yang bersertifikat halal.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang telah menyediakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi syariah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan praktisi, MES yakin Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh teladan penerapan ekonomi rakyat berbasis syariah di Indonesia,” ujarnya.
Dalam acara seminar tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama ekonomi syariah, serta nota kesepahaman antara Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) dengan PCNU dan BEI dengan MES. (*)
