SERANG | BD — Pergantian pucuk pimpinan di Polres Kota Serang seiring dengan kenaikan level institusi kepolisian tersebut menjadi tipe C.
Polres Kota Serang sebelumnya tipe D yang dipimpin oleh seorang pejabat berpangkat Ajun Komisaris Besar (AKBP). Saat ini, dengan tipe C dijabat oleh pejabat kepolisian berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Serahterima jabatan Kapolres Kota Serang pun telah dilangsungkan hari ini, Rabu 11 Mei 2022 dari AKBP Maruli Hutapea kepada Kombes Adi Nugroho.
Usai serahterima jabatan, Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto pun meresmikan kenaikan tipe Polres Kota Serang tersebut.
Sejarah Polresta Serang Kota, kata Kapolda Rudy, diawali pada tahun 1970, dengan beroperasinya Kores 811 Serang, kemudian menjadi Polres Serang, yang akhirnya menjadi Polres Serang Kota pada 16 Oktober 2016 sesuai dengan Skep Kapolri No. 1103.
“Tipe Polresta Serang Kota naik sesuai Keputusan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2022 dan pemenuhan sumber daya organisasi baik man, money, material dan methode akan disesuaikan dengan Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat Polres dan Polsek,” terang Kapolda Rudy.
Kemudian, peningkatan tipe D menjadi Tipe C Polresta Serang Kota juga disahkan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Pengukuhan Polresta Serang Kota ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Peningkatan Tipe Polres Serang Kota menjadi Polresta Serang Kota oleh Kapolda Banten juga diikuti dengan penandatanganan prasasti
“Dengan pengukuhan ini, maka sah sejak hari ini mulai beroperasi Polresta Serang Kota yang dipimpin pejabat oleh Kombes Nugroho Arianto,” tegas Rudy. (Red)
Tidak ada komentar