PANDEGLANG | BD — Wisnu anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cadasari korban intimidasi oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) AB resmi melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Pandeglang, Jumat, 31 Mei 2024.
Video amatir kasus tersebut tersebar di kalangan wartawan. Peristiwa terjadi pada Sabtu 25 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat membuat laporan, Wisnu mendapatkan dukungan dari Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang dan Majelis Daerah (MD) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kabupaten Pandeglang yang menggelar unjuk rasa di halaman Mapolres Pandeglang.
Perwakilan MD KAHMI Pandeglang, Ismatullah mengatakan, tindakan intimidasi oknum Satpol PP terhadap PPK Cadasari adalah tindakan melawan hukum.
“Jelas oknum Satpol PP Cadasari yang mengintimidasi itu sudah melawan hukum. Korbannya bukan hanya sebagai PPK, tapi kader HMI Pandeglang,” kata Ismat dalam orasinya.
Untuk itu, semua aktivis HMI Pandeglang mengecam tindakan tersebut, dan mendesak Kapolres Pandeglang segera menindak tegas oknum tersebut.
“Untuk itu, kami meminta Kapolres Pandeglang menindaklanjuti persoalan yang menimpa kader kami. Jika tidak segera menindaklanjuti kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji berjanji bakal menindaklanjuti laporan kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum Satpol PP Kecamatan Cadasari.
“Kalau mau lanjut proses hukum silahkan, tapi saya bilang harus komitmen,” kata AKBP Oki saat menemui para pengunjuk rasa di halaman Mako Polres Pandeglang, Jumat (31/5/2024).
AKBP Oki menegaskan, pihaknya tidak akan main-main menindaklanjuti kasus tersebut. Makanya Ia mengingatkan jangan mencla-mencle jika sudah diproses.
“Kalau memang mau jalur hukum jangan mencla-mencle, jangan sampai dipertengahan jalan minta tolong, tidak ada main-main,” ucapnya.
Pihaknya juga tidak ingin ada intervensi dari berbagai pihak. Dan akan tetap memproses kasus itu sampai meja hijau.
“Saya tidak mau ada intervensi pada saat penanganannya, nanti diselesaikan di meja hijau pengadilan dan kejaksaan. Kami akan mengantarkan seluruh ini sampai selesai,” janjinya.
Ia juga meminta maaf kepada para pihak, khususnya korban dan seluruh aktivis HMI Pandeglang karena lambat menangani kasus tersebut.
“Saya selaku Kapolres minta maaf, terkait keterlambatan penanganan, tapi hari ini saya selaku Kapolres bergerak cepat mengumpulkan kedua belah pihak apa maunya. Tadi sudah diketemukan intinya ingin aturan ditegakkan, itu akan kami laksanakan,” ujarnya.
Sampai berita ini ditulis pukul 15.00 WIB korban Wisnu masih menjalani proses BAP di Mapolres Pandeglang. (Iman)
Tidak ada komentar