LEBAK | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten siap untuk melakukan pengerasan jalan menuju Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, pada Kamis (29/5/2025).
Ia juga menekankan bahwa Pemprov Banten akan mempersiapkan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak bagi warga yang rumahnya terkena dampak banjir bandang dan longsor.
Kedatangan Andra Soni, yang didampingi oleh Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemprov Banten dan Pemkab Lebak, disambut dengan antusias oleh ratusan warga yang tinggal di Huntara.
“Alhamdulillah, kami telah berdialog dengan warga, dan mereka menginginkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di sekitar sini, di lahan yang telah disiapkan oleh Pemkab Lebak,” ujar Andra.
Lebih lanjut, untuk memastikan pembangunan Huntap berjalan lancar, Pemprov Banten akan memprioritaskan pengerasan akses jalan dan pematangan lahan tahun ini, agar kendaraan berat dapat masuk dengan baik.
“Luas lahan yang disiapkan sekitar 5,4 hektar,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Lebak atas upaya mereka dalam mempersiapkan lahan dan hal-hal terkait lainnya.
“Insya Allah, dengan kolaborasi yang kuat antara semua pihak, pembangunan Huntap ini akan segera terwujud secara bertahap. Dukungan dari Bupati sangat luar biasa. Lahannya sudah siap, tinggal kita perbaiki aksesnya,” ungkapnya.
Gubernur Andra menegaskan bahwa Pemprov Banten akan berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan serta Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk pembangunan rumah dan pematangan lahan secara keseluruhan. Selain itu, Badan Geologi juga akan memberikan rekomendasi teknis mengenai kelayakan dan keamanan tanah.
“Insya Allah, hasilnya akan segera disampaikan dalam waktu dekat,” tutupnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Banten, M Rachmat Rogianto, menyatakan bahwa sesuai dengan arahan Gubernur, pihaknya akan segera melakukan pengerasan akses utama jalan menuju Huntara agar dapat dilalui oleh kendaraan berat.
“Setelah itu, kami akan melakukan perataan lahan di area yang terjangkau sesuai dengan rencana lokasi yang akan dijadikan sebagai Huntap,” katanya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 112 kepala keluarga yang tinggal di Huntara di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak. Mereka adalah warga yang terdampak oleh banjir bandang dan longsor. (*)
Tidak ada komentar