PANDEGLANG| BD — kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang! Pada Rabu, 26 Maret 2025, mereka telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinanti-nanti.
Informasi ini sekaligus menepis rumor yang beredar di media sosial mengenai penundaan pembayaran THR hingga setelah Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah, THR sudah cair! Tadi saya cek, sudah masuk ke rekening. Rekan-rekan pegawai juga mengonfirmasi hal yang sama,” ungkap Camat Mandalawangi, Yani, melalui WhatsApp pada Rabu malam.
Yani menyatakan rasa syukurnya karena THR dapat dicairkan sebelum Idul Fitri, yang menunjukkan perhatian dari bupati dan wakil bupati terhadap para pegawai.
“Berita yang menyebutkan bahwa THR dibayarkan setelah lebaran itu tidak benar. Buktinya, malam ini sudah cair,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Sindangresmi, Muklis Arifin, yang mengonfirmasi bahwa ia juga telah menerima THR.
“Alhamdulillah, saat saya cek, THR sudah masuk ke rekening. Rekan-rekan di Kecamatan Sindangresmi juga sudah menerima THR mereka,” kata Muklis Arifin. (Iman/Red)
1 hari lalu
[…] lalu Pemkot Tangerang Siapkan Penanganan Sampah Optimal Selama Libur Lebaran 1 hari lalu Pegawai Pemkab Pandeglang Sumringah, THR Telah Cair 1 hari lalu Kuasa Hukum PT ABM akan Laporkan Balik LSM JAMBAKK Terkait Laporan ke Kejati […]