TANGERANG | BD – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, secara resmi melantik dan mengambil sumpah dari 8.205 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk formasi tahun 2025.
Acara pelantikan, yang mencakup 3.809 tenaga pendidik, 509 tenaga medis, dan 3.887 tenaga teknis, berlangsung di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa pada hari Jumat, 28 November 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 8.205 P3K Paruh Waktu ini merupakan yang terbesar di Provinsi Banten dan berperan sebagai kekuatan penting yang meningkatkan efektivitas layanan pemerintah daerah kepada warga.
“Jumlah ini membuat Kabupaten Tangerang menjadi wilayah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak di Provinsi Banten, serta menjadi aset strategis yang akan memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” kata Bupati Maesyal Rasyid.
Menurutnya, pelantikan 8.205 P3K Paruh Waktu ini juga menandai awal bagi para pegawai baru untuk berkontribusi dengan integritas, dedikasi, dan komitmen penuh demi kepentingan masyarakat, serta bersama-sama mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih efisien dan tanggap.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya mengucapkan selamat kepada semua PPPK Paruh Waktu yang hari ini secara resmi mendapat tugas sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa P3K Paruh Waktu memiliki tanggung jawab dan kinerja yang setara dengan pegawai negeri sipil lainnya.
“Status paruh waktu bukan berarti tanggung jawab dan kinerjanya setengah-setengah. Pertahankan loyalitas dan semangat untuk kepentingan masyarakat. Lakukan pekerjaan dengan baik sesuai aturan, hormati pimpinan, dan hormati atasan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh P3K Paruh Waktu untuk menggunakan media sosial dengan bijak, bersikap sopan dan etis, serta menjaga kerahasiaan informasi pemerintah dan negara demi kepentingan publik.
“Saya meminta kepada semuanya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Lindungi rahasia pemerintah dan negara untuk kepentingan masyarakat. Perhatikan ucapan, etika, dan hindari kata-kata yang bisa menimbulkan masalah,” serunya.
Pada acara itu, Kantor Regional III BKN memberikan penghargaan kepada Kabupaten Tangerang atas percepatan pengangkatan P3K Paruh Waktu Formasi tahun 2025.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD, dan unsur Forkopimda lainnya memberikan ucapan langsung kepada para P3K paruh waktu, yang disambut dengan kegembiraan.
Salah satu P3K Paruh Waktu, Faqih dari Kecamatan Pasar Kemis, mengungkapkan rasa terima kasih dan kebahagiaannya setelah menunggu selama sekitar 22 tahun bekerja.
“Alhamdulillah, akhirnya setelah 22 tahun sejak 2003, saya bisa lulus dan diakui resmi sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan kami,” ungkapnya. (*)
