JAKARTA | BD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menegaskan kesiapan untuk mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan sebagai bagian dari upaya memperkuat karakter dan integritas peserta didik di daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, saat menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (11/05/2026).
Maesyal Rasyid menuturkan bahwa Pemkab Tangerang akan menindaklanjuti program tersebut dengan mendorong implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan sekolah, khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi tidak hanya berhenti pada aspek pengetahuan, tetapi harus benar-benar hadir dalam praktik pembelajaran dan budaya sekolah sehari-hari.
“Kami di daerah siap mengimplementasikan pendidikan antikorupsi ini di sekolah-sekolah. Harapannya bukan hanya sebatas materi, tetapi menjadi budaya yang hidup dalam keseharian siswa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan karakter melalui pendidikan menjadi salah satu kunci dalam membentuk generasi muda yang jujur, disiplin, dan memiliki integritas tinggi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai sangat penting agar implementasi di lapangan berjalan efektif.
“Nilai kejujuran dan integritas harus menjadi bagian dari karakter anak sejak dini. Ini tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah, tetapi juga perlu dukungan keluarga dan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa buku panduan pendidikan antikorupsi disusun sebagai acuan nasional bagi satuan pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai integritas secara sistematis dan berjenjang.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang utama pembentukan budaya jujur dan bersih, bukan sekadar tempat transfer pengetahuan akademik.
“Sekolah harus menjadi role model budaya antikorupsi. Nilai ini tidak cukup diajarkan, tetapi harus dibiasakan dan menjadi karakter,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto juga menegaskan pentingnya pendidikan antikorupsi dimulai sejak dini sebagai langkah pencegahan jangka panjang terhadap praktik korupsi di masa depan.
Peluncuran buku panduan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan dalam membangun generasi berintegritas dan bebas korupsi. (*)
