KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan dan mendekatkan layanan publik melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan (adminduk) “Sobat Dukcapil” serta sosialisasi pelayanan pencatatan sipil dengan berbagai mitra strategis.
Saat ini, program ini melibatkan 35 rumah sakit, meningkat dari sebelumnya yang hanya 11, serta 9 tempat ibadah yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Kemitraan ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan adminduk bagi masyarakat.
“Dengan adanya kemitraan ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses dan mengurus dokumen seperti akta lahir di rumah sakit, akta kematian, dan pencatatan perkawinan di lembaga keagamaan,” ungkap Sachrudin, Rabu (28/05/2025).
Sachrudin menekankan bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan kunci untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Penting bagi setiap individu untuk memiliki dokumen pencatatan sipil yang lengkap dan valid. Kami memperkuat komitmen ini melalui kolaborasi dengan berbagai pihak yang dekat dengan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan memastikan bahwa semua dokumen kependudukan mereka lengkap dan terbaru.
“Mari manfaatkan layanan ini. Jangan tunda urusan penting, karena kemudahan sudah ada di depan mata,” tutup wali kota.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, yang menutup rangkaian kegiatan tersebut, menyatakan bahwa inovasi seperti “Sobat Dukcapil” adalah bukti nyata komitmen Pemkot Tangerang dalam memperbaiki sistem pelayanan publik yang lebih humanis dan efisien.
“Ini adalah bagian dari inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kota Tangerang. Tujuannya adalah untuk mempermudah, mempercepat, dan menghindari praktik percaloan. Kami berkomitmen untuk tidak mempersulit, melainkan justru mempermudah,” jelas Maryono. (*)