KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menaikkan anggaran program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) menjadi Rp75 juta per unit pada tahun 2026. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas hunian warga agar lebih sehat, aman, dan layak ditempati.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, mengatakan kenaikan plafon anggaran tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tahun ini, atas arahan Bapak Wali Kota, anggaran per unit kita tingkatkan menjadi Rp75 juta dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan nilai tersebut, rumah yang dibangun nantinya sudah sangat layak karena mencakup dua kamar tidur, ruang tamu, lantai keramik, fasilitas listrik, hingga penyediaan pompa air bersih,” ujar Asep dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).
Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah yang masih tinggal di hunian tidak layak.
Ia menegaskan, Wali Kota Benyamin Davnie berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara merata.
“Program ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang sehat dan aman. Hunian yang layak sangat berpengaruh terhadap kesehatan, kenyamanan, hingga produktivitas keluarga,” jelasnya.
Pada tahun 2026, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah akan direnovasi melalui program RUTLH yang tersebar di seluruh wilayah kota.
Asep menyebut, proses penentuan penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi lapangan secara ketat dengan mempertimbangkan kondisi bangunan, sanitasi, serta tingkat keselamatan penghuni.
“Prioritas diberikan kepada rumah yang kondisi sanitasinya buruk dan konstruksinya membahayakan penghuni. Namun syarat utamanya, status tanah harus milik pribadi,” katanya.
Selain itu, proses pengerjaan renovasi juga dipercepat agar masyarakat bisa segera menempati rumah yang telah diperbaiki.
“Rata-rata pengerjaan hanya memakan waktu sekitar satu bulan untuk setiap unit rumah,” tambahnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah berhasil memperbaiki sedikitnya 2.800 unit rumah warga melalui program RUTLH. (*)
