Site icon BantenDaily

Pemkot Tangsel Optimalkan Pajak Daerah Rp2,73 Triliun Lewat Tata Kelola Transparan

Pemkot Tangsel menargetkan pendapatan pajak daerah Rp2,73 triliun pada 2026 melalui tata kelola transparan dan pengawasan ketat.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, memimpin rapat koordinasi bersama KPK terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah tahun 2026 yang ditargetkan mencapai Rp2,73 triliun. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,73 triliun pada tahun 2026 melalui penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berbasis pengawasan ketat.

Target tersebut dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Blandongan Puspemkot Tangsel, Rabu (6/5/2026).

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, mengatakan optimalisasi pendapatan daerah menjadi salah satu fokus utama pemerintah kota dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.

Menurutnya, seluruh potensi pendapatan daerah harus dikelola secara maksimal tanpa menyisakan ruang bagi kebocoran maupun penyimpangan.

“Setiap potensi pendapatan harus diidentifikasi dan dimanfaatkan secara presisi tanpa menyisakan ruang bagi kebocoran,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, penguatan pengawasan terhadap sektor pendapatan daerah dilakukan seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan di Kota Tangsel. Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat sistem pengelolaan berbasis teknologi informasi guna meningkatkan transparansi dan akurasi pendataan pajak daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Tangsel juga memaparkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang mencapai Rp4,85 triliun. Pendapatan dari sektor pajak daerah menjadi salah satu komponen terbesar dalam menopang pembiayaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bambang menilai, tata kelola yang baik menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Ia menambahkan, tantangan pemerintah saat ini bukan hanya membangun sistem administrasi yang modern, tetapi memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan sistem tersebut secara disiplin dan konsisten.

“Tantangan kita hari ini bukan lagi pada bagaimana membangun sistem, tetapi pada bagaimana memastikan sistem tersebut dijalankan secara konsisten dan disiplin,” jelasnya.

Melalui koordinasi bersama KPK, Pemkot Tangsel berharap dapat memperoleh masukan strategis dalam memperkuat sistem pengendalian dan meminimalisasi potensi penyimpangan, khususnya pada sektor pendapatan daerah.

Selain itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih responsif terhadap evaluasi dan rekomendasi yang diberikan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial, dan berorientasi pada hasil,” katanya. (*)

Exit mobile version