Site icon BantenDaily

Pemkot Tangsel Pilih Pendekatan Kolaboratif Hadapi Polusi Udara Lintas Batas

Pemkot Tangsel pilih pendekatan kolaboratif hadapi polusi udara lintas batas, fokus pada sinergi antar daerah

Kepala Diskominfo Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif antarwilayah dalam menghadapi polusi udara lintas batas yang berdampak ke Tangsel. (Foto: Ist)

KOTA TANGSEL | BD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan memilih pendekatan kolaboratif dalam menghadapi persoalan polusi udara yang kian dirasakan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

Langkah ini diambil menyusul munculnya kabut tipis yang menjadi indikator penurunan kualitas udara, sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu wilayah saja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tangsel, TB Asep Nurdin, mewakili Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa fenomena polusi udara saat ini memiliki karakter lintas batas (transboundary pollution), sehingga membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

“Polusi udara tidak mengenal batas administratif. Apa yang terjadi di satu wilayah bisa berdampak ke wilayah lain. Karena itu, pendekatan yang kami pilih adalah kolaboratif, bukan saling menyalahkan,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, Pemkot Tangsel menyadari keresahan masyarakat atas menurunnya kualitas udara. Namun, alih-alih terjebak dalam polemik sumber polusi, pemerintah lebih fokus pada langkah konkret yang bisa dilakukan secara bersama-sama.

Pemkot Tangsel, kata dia, terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah sekitar serta instansi terkait guna memperkuat pengendalian pencemaran udara secara regional.

“Isu ini tidak bisa diselesaikan oleh satu kota saja. Diperlukan sinergi antardaerah, termasuk dalam pengawasan emisi dan pengendalian sumber pencemar,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkot Tangsel tetap mengoptimalkan upaya yang berada dalam kewenangannya, seperti pengawasan emisi kendaraan, penertiban pembakaran sampah ilegal, serta peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan di tingkat lokal.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot juga membuka akses data kualitas udara secara real-time kepada masyarakat melalui platform digital Tangsel ONE.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

“Kami ingin masyarakat terlibat. Ketika data menunjukkan kualitas udara memburuk, itu menjadi sinyal bagi semua pihak untuk bergerak bersama,” tegas Asep.

Selain itu, Pemkot Tangsel juga mendorong perubahan perilaku masyarakat, khususnya dalam penggunaan transportasi dan pengelolaan sampah.

Asep menegaskan bahwa kolaborasi tidak hanya antar pemerintah, tetapi juga melibatkan warga dan pelaku usaha sebagai bagian dari solusi.

“Kolaborasi ini mencakup semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta. Tanpa keterlibatan bersama, upaya pengendalian polusi tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan semakin kompleks karena Tangsel merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi, destinasi belanja, serta lokasi berbagai kegiatan berskala besar yang menarik mobilitas dari luar daerah.

Kondisi tersebut turut menyumbang peningkatan emisi yang berdampak pada kualitas udara secara keseluruhan.

Meski demikian, Pemkot Tangsel tetap optimistis bahwa melalui pendekatan kolaboratif dan konsisten, kualitas udara dapat diperbaiki secara bertahap.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami percaya, dengan sinergi yang kuat antarwilayah dan dukungan masyarakat, kualitas udara yang lebih baik bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version